
Tim Ditjenpas melaksanakan kegiatan Supervisi, Bimbingan Teknis, dan Monitoring-Evaluasi (Monev) Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat.
Britaaktualnews.com, Padang – Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melaksanakan kegiatan Supervisi, Bimbingan Teknis, dan Monitoring-Evaluasi (Monev) Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, kamis (25/09/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan beserta jajaran, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum serta perwakilan operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dari Lapas dan Rutan se-Sumatera Barat.
Dalam arahannya, Tim Ditjenpas menegaskan pentingnya penerapan SPPT-TI sebagai langkah strategis untuk memperkuat integrasi data perkara antara Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Pemasyarakatan. Melalui sistem ini, setiap tahapan perkara mulai dari penyidikan, penuntutan, persidangan, hingga pelaksanaan pidana dapat diakses secara cepat, akurat, dan akuntabel.
“Kegiatan supervisi, bimtek, dan monev ini kami lakukan untuk memastikan bahwa implementasi SPPT-TI di daerah berjalan dengan baik. Kami juga ingin mendengarkan langsung kendala teknis di lapangan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar perwakilan Tim Ditjenpas.
Rangkaian kegiatan meliputi :
1. Supervisi pelaksanaan SPPT-TI di Lapas/Rutan Sumatera Barat, termasuk pengecekan kelengkapan input data.
2. Bimbingan teknis bagi operator SDP terkait tata cara input, verifikasi, dan pembaruan data pada sistem.
3. Monitoring dan evaluasi terhadap efektivitas pemanfaatan SPPT-TI, termasuk sinkronisasi dengan aplikasi pemasyarakatan lainnya.
4. Diskusi koordinasi lintas sektor untuk memperkuat keterhubungan data antara instansi penegak hukum.
Sejumlah kendala yang ditemukan di lapangan antara lain keterbatasan jaringan internet di beberapa UPT, keterlambatan penginputan data, serta keterbatasan SDM operator yang perlu pelatihan lanjutan.
Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumbar yang turut hadir menyampaikan apresiasi atas perhatian Ditjenpas dalam melakukan pembinaan langsung di daerah. “Dengan adanya supervisi dan bimtek ini, kami berharap seluruh UPT di Sumatera Barat semakin siap mengoptimalkan SPPT-TI sebagai wujud integrasi peradilan pidana yang transparan dan modern,” ujar Bapak Zulfikri.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajaran Pemasyarakatan di Sumatera Barat guna memperkuat tata kelola data perkara dan mendukung terwujudnya sistem peradilan pidana yang lebih efektif, efisien, dan terpercaya. (yopi)
Penulis : Yopi
Editor : Yopi







