BritaAktualNews.com // Tebo – Desa Wana Arum kecamatan Rimbo ulu kabupaten Tebo,menuai sorotan atas penggunaan dana desanya. Untuk tahun 2024 lalu, desa tersebut mendapatkan Dana Desa sebesar Rp 900.361.000 dan telah terealisasikan. Untuk tahun 2025 ini sebesar Rp 924.275.000.
Desa Wanaarum merupakan desa hasil pemekaran dari desa Wanareja, dan belum mempunyai Kepala desa tetap dan terus dipimpin oleh Pejabat sementara. Atas dasar tersebut, tercuat nama Yessy sebagai Kaur Keuangan atau Bendahara Desa yang di anggap memegang perananan dalam mengatur Pengadaan di desa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun beberapa dugaan mark-up oleh bendahara tersebut, yakni Pengaadaan Ternak kambing Rp 60.000.000 dengan satuan 12 Ekor pada sistem informasi keuangan desa tapi realisasi nya 24 ekor di lapangan dengan harga Rp 5.000.000 per ekornya. Sesuai dari hasil kroscek oleh tim media ini dengan pedagang penjualan bibit ternak yang merupakan penyedia bibit tersebut di wilayah Rimbo bujang, di ketahui untuk harga bibit ternak kambing sekitar Rp 3.500.000 untuk untuk 2 ekornya.
Sementara untuk pengadaan ternak sapi di tahun yang sama sebesar Rp 96.000.000 dengan satuan 7 ekor atau Rp 13.750.000 per ekornya, Sesuai dari hasil kroscek langsung di lapangan dengan warga penjual ternak di wilayah Desa tersebut, di ketahui untuk harga ternak sapi tersebut hanya di jual sebesar Rp 7.200.000/ekor nya
Dari keterangan data di atas, untuk pengadaan bibit ternak di desa wanaarum untuk tahun anggaran 2024 dari total pagu Rp 156.000.000 diduga terjadi mark-up pengadaan sebesar Rp 63.850.000 (Rp18.000.000 + Rp 45.850.000). Dan ketika di konfirmasi kepada yang bersangkutan, beliau mengalihkan pengadaan tersebut kepada Direktur Bumdesnya.
Direktur Bumdes Mekar Arum, Pak Eri saat bertemu dengan Tim media ini, membantah semua informasi tersebut.
” Saya mau nemui Mbak Yesi dulu to, saya gak tau tentang pengadaan itu, SK saya turun bulan 6 ( Juni) tahun 2025, sama sekali saya gak tahu mas”, terangnya.
(IS)







