BritaAktualNews.com // Rimbo Ulu – Dugaaan adanya penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2025 di Desa Sumber Sari Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo yang di gunakan untuk pembuatan sarana Olah Raga Sepak Bola dalam pembuatan gawang mendapat sorotan tajam dari warga Desa setempat.Pasalnya pada item penyerapan anggaran untuk pembuatan gawang sepak bola disinyalir mencapai Rp.17.000.000,-
Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat,tim media melakukan investigasi ke Bengkel pembuatan gawang dan di dapati dalam pembuatan 2 buah gawang teraebut hanya menghabiskan anggaran Rp.5.500.000,-
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seirang warga yang tidak mau di sebutkan namanya menjelaskan ke tim media bahwa dalam pembuatan gawang teraebut tidak ada transparansi anggaran,
“Pada saat membuat gawang tersebut pihak desa tidak ada papan informasi, dan silahkan di lihat ke lapangan dengan anggaran yang besar jika di hitung dengan biaya antar dan pemasangan kami rasa tidak mencapai Rp.17.000.000,-, kalau menurut saya dan beberapa warga bisa di nilai mas bagiamana penyerapan anggaran Dana Desa ini syarat dengan mark up”jelasnya.
Terpisah tim mendia mencoba klarifikasi ke perangkat desa Sumber sari, Rahmat selaku bendara desa melalui saluran whatshap untuk meminta kejelasan berapa nilai pagu pembuatan gawang sepak Bola di Desa Sumber Sari Kecamatan Rimbo Ulu dan realisasi anggaran terkait keluhan warga setempat menjelasakan,
“Kalau hal itu siapapun bisa menilai mas, Untuk Kegiatan itu sudah kami komunikasikan antara BPD dengan Pemdes,memang di kegiatan itu tidak Full anggaran di keluarkan semua mas”Jelasnya melalu Whatshap.
Lebih lanjut saat di tanyakan terkait besaran pagu dan sisa anggaran apakah di silvakan Rahmat selaku bendahara Desa Tidak merespon.***
(Red)







