BritaAktualNews.com //Rimbo Ulu – Kapolsek Rimbo Ulu,AKP Abdul Jalil Sidabutar,SE,MH pimpin langsung melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Hukum Rimbo Ulu. Kegiatan ini tentunya di lakukan sebagai respon cepat terhadap laporan dan aduan masyarakat terkait aktivitas PETI yang berada di wilayah hukum Rimbo Ulu yang berdampak pada kerusakan lingkungan (Rabu/28/01/2026).
Dalam penertiban tersebut Kapolsek Rimbo Ulu, AKP Abdul Jalil Sidabutar,SE,MH bersama Tim memberikan himbauan kepada masyarakat yang di dapati ada bekas lahan PETI untuk tidak melakukan aktivitas Penambangan yang melanggar hukum.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam edukasi hukum terkait PETI dan pelanggaran hukum dan pencegahan pencemaran lingkungan khususnya wilayah hukum Rimbo Ulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
(Istoro)







