BritaAktualNews.com //Rimbo Bujang – Warga Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo Resah dengan adanya Aktivitas Penambang Peti Ilegal (PETI) yang berada di jalan 12 Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo. Pasalnya Aktivitas PETI ini tepat berada di kawasan wisata yang berada di Desa Perintis.

Salah seorang warga setempat mengkonfirmasi ke media (Sabtu/31/1/2026), bahwa kegiatan PETI di kawasan wisata ini tentunya sangat meresahkan dan pastinya merusak lingkungan.Warga menjelaskan jika aktivitas PETI di wilayah wisata ini di teruskan di kawatirkan terjadi bencana dan kerusakan, akibatnya masyarakat setempat yang dirugikan bisa sangat banyak,sementara penyebab utamanya justru berasal dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut warga setempat berharap Aparatur Hukum (APH) wilayah hukum Rimbo Bujang bisa gerak cepat untuk menertibkan Aktivitas PETI yang sangat berdampak merusak dan membahayakan keselamatan warga di kawasan wisata Desa Perintis kecamatan Rimbo Bujang.
(Istoro).







