BritaAktualNews.com //Depok — Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar upacara persemayaman dan pemberangkatan jenazah Eyang Meri Hugeng Imam Santoso. Upacara dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., di Pesona Khayangan Estate DG-DH 1,RT 003/023,Depok (Rabu/04/02/2026).

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Upacara tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan pejabat kepolisian, di antaranya Jenderal Polisi (Purn.) Tan Sri Drs. Badrodin Haiti, Komjen Pol. (Purn.) Drs. Unggung Cahyono, Sekretaris Jenderal DPD RI Komjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Warakauri Ibu Mochammad Sanoesi (istri Alm Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Mochammad Sanoesi), dan perwakilan PP Polri serta pejabat deputasi Polri yang ditunjuk.
Rangkaian upacara diawali dengan penyerahan jenazah oleh putra pertama almarhum kepada negara yang diwakili oleh Inspektur Upacara, Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil. Selanjutnya, jenazah dilepas dan diberangkatkan menuju tempat pemakaman umum TPBU Giritama Tonjong, Bogor, Jawa Barat.

Upacara berlangsung dengan khidmat sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum atas jasa dan pengabdiannya.
(Red)







