Sakit Hati Saat Pesta Tuak, Pemuda di Kuala Tungkal Nekat Tikam Teman Hingga Tewas

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BritaAktualnews.com //KUALA TUNGKAL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial MG, pelaku penikaman yang mengakibatkan korban jiwa di Pasar Ikan Tanggo Rajo Ilir.

Korban, yang diketahui bernama Aldi Budiartini Hamrozi (23), seorang pelajar asal Kelurahan Tungkal II, dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian dada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari Cekcok Pesta Miras
​Peristiwa berdarah ini terjadi pada Kamis dini hari, 5 Februari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Kejadian bermula saat pelaku dan korban tengah mengonsumsi minuman keras jenis tuak bersama-sama di area pasar.

​Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim, AKP Frans Septiawan Sipayung, S.Tr.K., menjelaskan bahwa situasi memanas ketika korban diduga mengancam pelaku menggunakan pecahan kaca.

​”Pelaku merasa tersinggung dan sakit hati atas tindakan korban. Merasa tidak terima, pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil pisau dapur, lalu kembali ke lokasi kejadian di Pasar Tanggo Rajo Ilir,” ujar AKP Frans.

​Tanpa basa-basi, pelaku langsung menghampiri korban dan menikam dada bagian kiri Aldi sebanyak satu kali. Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
​Penangkapan Kilat dalam 3 Jam
​Pihak Kepolisian baru menerima informasi mengenai tindak pidana penganiayaan berat tersebut sekitar pukul 04.30 WIB.

Personel piket fungsi Polres Tanjab Barat segera meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan identifikasi dan pengumpulan bahan keterangan.

​Tak butuh waktu lama bagi tim gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Tanjab Barat untuk melacak keberadaan pelaku.
​Pukul 06.00 WIB: Petugas sempat mendatangi kediaman pelaku di Pelabuhan TPI Kuala Tungkal, namun pelaku sudah melarikan diri.
​Pukul 07.00 WIB.

Petugas mendapatkan informasi bahwa MG bersembunyi di rumah pamannya yang bernama Riski di Jl. Ki Hajar Dewantara.
​Petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti. MG kemudian digiring ke Mapolres Tanjab Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

​Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif utama pelaku adalah sakit hati akibat ancaman yang dilakukan korban saat mereka sedang mabuk bersama. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

(Ernawati)

Berita Terkait

Tabuh Gamelan di Tengah Terik, Tiga Generasi Karawitan Bandung Temu Rasa
Regenerasi Wayang Kulit: Milad Papeling Bandung Jadi Panggung Pertama Dalang Muda Purbalingga
Bupati Purwakarta Minta Evaluasi Keamanan Waduk Jatiluhur Usai Petugas Ditemukan Tewas
Gelombang Tinggi di Muara Sungai Cikidang Pangandaran, Perahu Nelayan Terbalik dan Mercusuar Merah Patah
Topeng Sukses Serapan APBD Bogor Dibongkar BPK, LSM KCBI: TAPD dan Bappenda Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum!
Kadivhumas Polri Mendampingi Bapak Kapolri Menghadiri Peresmian Kantor Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI)
Di Tengah Efisiensi Anggaran Dr. H. Edi Purwanto Hadirkan Program P3-TGAI Bantu Pejuang Petani
Penanganan Dugaan Kasus Sekdes Selawangi Disorot LSM KCBI, Transparansi Polsek Tanjungsari Dipertanyakan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:30 WIB

Tabuh Gamelan di Tengah Terik, Tiga Generasi Karawitan Bandung Temu Rasa

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:11 WIB

Regenerasi Wayang Kulit: Milad Papeling Bandung Jadi Panggung Pertama Dalang Muda Purbalingga

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31 WIB

Bupati Purwakarta Minta Evaluasi Keamanan Waduk Jatiluhur Usai Petugas Ditemukan Tewas

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28 WIB

Gelombang Tinggi di Muara Sungai Cikidang Pangandaran, Perahu Nelayan Terbalik dan Mercusuar Merah Patah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:19 WIB

Topeng Sukses Serapan APBD Bogor Dibongkar BPK, LSM KCBI: TAPD dan Bappenda Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum!

Berita Terbaru