
Lapas Tanjung Pati Serahkan Remisi Idul Fitri kepada 151 Warga Binaan
Britaaktual.com, Payakumbuh – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati menyerahkan Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1447 H kepada 151 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Lapas, Sabtu (21/03/2026). Penyerahan remisi ini merupakan penghargaan atas perubahan perilaku dan kedisiplinan warga binaan selama menjalani masa pidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kalapas Kelas IIB Tanjung Pati, Elfiandi, A.Md., S.H., M.H., memimpin langsung upacara tersebut, didampingi oleh Kepala Seksi Binapi Giatja, Agung Lestara, S.Sos., dan Kepala Subseksi Registrasi, Adeka Fitria, S.H. Remisi diserahkan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.
Rincian penerima remisi adalah sebagai berikut:
- 15 Hari : 43 Orang
- 1 Bulan : 101 Orang
- 1 Bulan 15 Hari : 6 Orang
- 2 Bulan : 1 Orang
Kegiatan ini juga diisi dengan pemberian penghargaan atas prestasi warga binaan selama bulan suci, termasuk Lomba Sholat Jenazah dalam program Pesantren Ramadhan. Kalapas juga menyerahkan piagam kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Payakumbuh untuk meningkatkan pembinaan keagamaan warga binaan.
“Jadikan momentum Idul Fitri dan perolehan remisi sebagai titik balik untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” pesan Kalapas Elfiandi. Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan silaturahmi antara petugas dan warga binaan.
Penulis : Yopi
Editor : Yopi







