Pelangsir BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi di SPBU 24-372-25 Jujuhan Kabupaten Bungo

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BritaAktualNews.com //Bungo – Tim awak media di lapangan menemukan aktivitas  pelangsir BBM bersubsidi jenis solar berlangsung leluasa di SPBU  24 -372 – 25 , yang berlokasi di Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo pada Selasa ( 07/04/2026 ) sekira pukul 17:00 wib.

Aktivitas pelangsir diduga berjalan rutin tanpa pernah tersentuh razia Aparat Penegak Hukum ( APH ) setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di konfirmasi oleh awak media melalui call WA, Manager SPBU 24 – 372 – 25, mengatakan bahwasannya bukan di SPBU  tempat kami aja yang langsir dan di SPBU lain pun juga langsir,” ucapnya dengan nada tinggi.

Warga sekitar pun angkat suara. Mereka mengaku aktivitas ilegal ini bukan hal baru, melainkan sudah berlangsung lama tanpa tindakan berarti dari pihak berwenang.

“Seharusnya APH bertindak tegas. Ini bukan cuma merugikan negara  dan bikin BBM langka di masyarakat,” ujar salah seorang yang hendak mengisi BBM jenis solar bersubsidi dengan nada geram.

Praktik ini jelas melanggar Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Kewajiban aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana. Dalam pembaruan KUHAP yang tengah diperkuat pemerintah, penekanan diberikan pada transparansi, akuntabilitas, serta percepatan proses hukum agar tidak ada lagi ruang pembiaran terhadap kejahatan terorganisir seperti mafia BBM.

Namun yang terjadi di SPBU 24 -372 – 25 Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo justru sebaliknya, indikasi pembiaran semakin menguat. Ketika aktivitas ilegal berlangsung terang-terangan, publik pun mulai mempertanyakan keseriusan Aparat Penegak Hukum ( APH  ) Kapolres Bungo, Polsek Jujuhan dan  Kodim  0416/Bungo Tebo dalam menegakkan hukum.

Masyarakat kini menantang keseriusan Kapolres Bungo, Kapolsek Jujuhan, Kodim 0416/ Bungo Tebo beserta jajarannya untuk turun langsung ke lapangan. Mereka menuntut pembuktian bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Kegiatan pelangsir seperti ini kalau terus dibiarkan, sama saja memberi peluang bagi mafia BBM untuk terus merajalela,” ungkap pengendara yang saat itu berhenti di SPBU tersebut.

Publik menunggu, apakah Aparat Penegak Hukum ( APH )  benar-benar bertindak, atau justru kembali diam di tengah praktik ilegal yang kian terang-benderang, kasus ini menjadi ujian nyata bagi integritas Aparat Penegak Hukum ( APH ) dalam penegakan hukum di daerah.

( Tim )

Berita Terkait

Tabuh Gamelan di Tengah Terik, Tiga Generasi Karawitan Bandung Temu Rasa
Regenerasi Wayang Kulit: Milad Papeling Bandung Jadi Panggung Pertama Dalang Muda Purbalingga
Bupati Purwakarta Minta Evaluasi Keamanan Waduk Jatiluhur Usai Petugas Ditemukan Tewas
Gelombang Tinggi di Muara Sungai Cikidang Pangandaran, Perahu Nelayan Terbalik dan Mercusuar Merah Patah
Topeng Sukses Serapan APBD Bogor Dibongkar BPK, LSM KCBI: TAPD dan Bappenda Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum!
Kadivhumas Polri Mendampingi Bapak Kapolri Menghadiri Peresmian Kantor Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI)
Di Tengah Efisiensi Anggaran Dr. H. Edi Purwanto Hadirkan Program P3-TGAI Bantu Pejuang Petani
Penanganan Dugaan Kasus Sekdes Selawangi Disorot LSM KCBI, Transparansi Polsek Tanjungsari Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:30 WIB

Tabuh Gamelan di Tengah Terik, Tiga Generasi Karawitan Bandung Temu Rasa

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:11 WIB

Regenerasi Wayang Kulit: Milad Papeling Bandung Jadi Panggung Pertama Dalang Muda Purbalingga

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31 WIB

Bupati Purwakarta Minta Evaluasi Keamanan Waduk Jatiluhur Usai Petugas Ditemukan Tewas

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28 WIB

Gelombang Tinggi di Muara Sungai Cikidang Pangandaran, Perahu Nelayan Terbalik dan Mercusuar Merah Patah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:19 WIB

Topeng Sukses Serapan APBD Bogor Dibongkar BPK, LSM KCBI: TAPD dan Bappenda Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum!

Berita Terbaru