Taman Wisata Rivera Park Diduga Belum Kantongi Izin Lingkungan Selama Beroprasi

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BritaAktualNews.com //Rimbo Bujang – Keberadaan Taman Wisata Rivera Park yang memanfaatkan aliran Sungai Pandan sebagai destinasi wisata alam kini menuai sorotan. Pasalnya, setelah tujuh tahun beroperasi, taman wisata tersebut diduga belum mengantongi izin lingkungan seperti dokumen UKL dan UPL.

Berdasarkan penelusuran, Rivera Park diketahui hanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan pada tahun 2019. Namun, saat dikonfirmasi terkait dokumen lingkungan, pihak manajemen tidak mampu menunjukkan legalitas yang dimaksud.

Fauzan, perwakilan manajemen Rivera Park, mengakui bahwa pihaknya pernah mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tebo pada tahun 2020 untuk mengurus perizinan. Namun, ia menyebut proses tersebut kemungkinan masih berjalan hingga saat ini. “Kami pernah datang ke DLH sekitar tahun 2020 untuk mengurus izin lingkungan. Mungkin masih berproses sampai sekarang,” ujarnya pada awak media Sabtu (18/04/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-HUB) Kabupaten Tebo. Melalui Kabid P2, Arif Budiman, menegaskan bahwa dugaan taman Wisata Rivera Park belum mengantongi izin lingkungan memang benar belum punya. Dijelaskan bahwa memang benar pihak Rivera Park pernah datang pada tahun 2020, namun bukan untuk mengajukan izin lingkungan.

“Kalau mengurus izin lingkungan seperti UKL dan UPL itu pasti cepat diterbitkan. Tidak mungkin dari tahun 2020 sampai 2026 belum selesai. Yang jelas, Rivera Park memang belum memiliki izin lingkungan,” tegas Arif.

Ia menambahkan, setiap kegiatan usaha, termasuk taman wisata Rivera Park, wajib memiliki dokumen lingkungan karena berkaitan langsung dengan dampak terhadap lingkungan sekitar. Selama tujuh tahun beroperasi, Rivera Park diketahui telah menarik ribuan pengunjung dengan omzet mencapai ratusan juta rupiah.

Namun di sisi lain, pengelolaan lingkungan dinilai belum menjadi perhatian serius pihak manajemen Rivera Park. Selain persoalan administrasi, kondisi fasilitas di lokasi juga menjadi perhatian. Sejumlah bambu yang digunakan sebagai pembatas di area sungai dilaporkan sudah mulai lapuk dan berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung.

( ISTORO)

Berita Terkait

Tabuh Gamelan di Tengah Terik, Tiga Generasi Karawitan Bandung Temu Rasa
Regenerasi Wayang Kulit: Milad Papeling Bandung Jadi Panggung Pertama Dalang Muda Purbalingga
Bupati Purwakarta Minta Evaluasi Keamanan Waduk Jatiluhur Usai Petugas Ditemukan Tewas
Gelombang Tinggi di Muara Sungai Cikidang Pangandaran, Perahu Nelayan Terbalik dan Mercusuar Merah Patah
Topeng Sukses Serapan APBD Bogor Dibongkar BPK, LSM KCBI: TAPD dan Bappenda Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum!
Kadivhumas Polri Mendampingi Bapak Kapolri Menghadiri Peresmian Kantor Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI)
Di Tengah Efisiensi Anggaran Dr. H. Edi Purwanto Hadirkan Program P3-TGAI Bantu Pejuang Petani
Penanganan Dugaan Kasus Sekdes Selawangi Disorot LSM KCBI, Transparansi Polsek Tanjungsari Dipertanyakan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:30 WIB

Tabuh Gamelan di Tengah Terik, Tiga Generasi Karawitan Bandung Temu Rasa

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:11 WIB

Regenerasi Wayang Kulit: Milad Papeling Bandung Jadi Panggung Pertama Dalang Muda Purbalingga

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31 WIB

Bupati Purwakarta Minta Evaluasi Keamanan Waduk Jatiluhur Usai Petugas Ditemukan Tewas

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28 WIB

Gelombang Tinggi di Muara Sungai Cikidang Pangandaran, Perahu Nelayan Terbalik dan Mercusuar Merah Patah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:19 WIB

Topeng Sukses Serapan APBD Bogor Dibongkar BPK, LSM KCBI: TAPD dan Bappenda Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum!

Berita Terbaru