Konferensi Pers Lanjutan Terkait Pengungkapan Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BritaAktualNews.com //Jakarta – Bareskrim Polri telah mengggelar konferensi pers lanjutan terkait pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi yang sebelumnya dipaparkan pada 7 April 2026 di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakabareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifudin, S.I.K., M.M., serta dihadiri oleh sejumlah pejabat lintas instansi, antara lain Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, S.Sos., M.M., Kejaksaan Agung, PPATK, SKK Migas, dan PT Pertamina, yang menunjukkan kuatnya sinergi dalam penegakan hukum di sektor energi.Gelaran konferensi pers di laksanakan di Lobby Bareskrim Polri Lt.1 Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri (Selasa/21/04/2026).

Dalam kurun waktu 13 hari sejak pengungkapan awal, Polri berhasil mengungkap sebanyak 223 kasus atau laporan polisi dengan total 330 tersangka yang telah diamankan. Barang bukti yang disita pun terbilang sangat signifikan, meliputi lebih dari 403 ribu liter solar, 58 ribu liter pertalite, ribuan tabung LPG, serta 161 unit kendaraan yang digunakan dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut. Dari hasil penyidikan, terungkap berbagai modus operandi para pelaku, di antaranya pembelian BBM secara berulang di SPBU menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi, penggunaan plat nomor palsu, hingga kerja sama dengan oknum petugas SPBU. Selain itu, ditemukan pula praktik pemindahan isi LPG 3 kilogram ke tabung non-subsidi untuk kemudian dijual kembali dengan harga industri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Migas serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang guna memberikan efek jera maksimal, termasuk dengan penelusuran aset hasil kejahatan. Polri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan melalui hotline pengaduan Polri 110 maupun langsung ke hotline Dittipidter. Keberhasilan pengungkapan kasus ini ditegaskan tidak terlepas dari sinergi antarinstansi, dukungan data dari PPATK, kerja sama dengan Pertamina dan SKK Migas, serta peran aktif masyarakat dan media.

Bareskrim Polri berharap, dengan terungkapnya kasus ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus memastikan bahwa subsidi negara benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Sebagai bentuk komitmen, Polri menegaskan akan terus hadir dalam menjaga ketersediaan dan distribusi BBM serta LPG agar tetap stabil, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

(Red)

Berita Terkait

Tabuh Gamelan di Tengah Terik, Tiga Generasi Karawitan Bandung Temu Rasa
Regenerasi Wayang Kulit: Milad Papeling Bandung Jadi Panggung Pertama Dalang Muda Purbalingga
Bupati Purwakarta Minta Evaluasi Keamanan Waduk Jatiluhur Usai Petugas Ditemukan Tewas
Gelombang Tinggi di Muara Sungai Cikidang Pangandaran, Perahu Nelayan Terbalik dan Mercusuar Merah Patah
Topeng Sukses Serapan APBD Bogor Dibongkar BPK, LSM KCBI: TAPD dan Bappenda Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum!
Kadivhumas Polri Mendampingi Bapak Kapolri Menghadiri Peresmian Kantor Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI)
Di Tengah Efisiensi Anggaran Dr. H. Edi Purwanto Hadirkan Program P3-TGAI Bantu Pejuang Petani
Penanganan Dugaan Kasus Sekdes Selawangi Disorot LSM KCBI, Transparansi Polsek Tanjungsari Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:30 WIB

Tabuh Gamelan di Tengah Terik, Tiga Generasi Karawitan Bandung Temu Rasa

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:11 WIB

Regenerasi Wayang Kulit: Milad Papeling Bandung Jadi Panggung Pertama Dalang Muda Purbalingga

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31 WIB

Bupati Purwakarta Minta Evaluasi Keamanan Waduk Jatiluhur Usai Petugas Ditemukan Tewas

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28 WIB

Gelombang Tinggi di Muara Sungai Cikidang Pangandaran, Perahu Nelayan Terbalik dan Mercusuar Merah Patah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:19 WIB

Topeng Sukses Serapan APBD Bogor Dibongkar BPK, LSM KCBI: TAPD dan Bappenda Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum!

Berita Terbaru