BritaAktualNews.com //Jakarta – Bareskrim Polri telah mengggelar konferensi pers lanjutan terkait pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi yang sebelumnya dipaparkan pada 7 April 2026 di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakabareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifudin, S.I.K., M.M., serta dihadiri oleh sejumlah pejabat lintas instansi, antara lain Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, S.Sos., M.M., Kejaksaan Agung, PPATK, SKK Migas, dan PT Pertamina, yang menunjukkan kuatnya sinergi dalam penegakan hukum di sektor energi.Gelaran konferensi pers di laksanakan di Lobby Bareskrim Polri Lt.1 Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri (Selasa/21/04/2026).

Dalam kurun waktu 13 hari sejak pengungkapan awal, Polri berhasil mengungkap sebanyak 223 kasus atau laporan polisi dengan total 330 tersangka yang telah diamankan. Barang bukti yang disita pun terbilang sangat signifikan, meliputi lebih dari 403 ribu liter solar, 58 ribu liter pertalite, ribuan tabung LPG, serta 161 unit kendaraan yang digunakan dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut. Dari hasil penyidikan, terungkap berbagai modus operandi para pelaku, di antaranya pembelian BBM secara berulang di SPBU menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi, penggunaan plat nomor palsu, hingga kerja sama dengan oknum petugas SPBU. Selain itu, ditemukan pula praktik pemindahan isi LPG 3 kilogram ke tabung non-subsidi untuk kemudian dijual kembali dengan harga industri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Migas serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang guna memberikan efek jera maksimal, termasuk dengan penelusuran aset hasil kejahatan. Polri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan melalui hotline pengaduan Polri 110 maupun langsung ke hotline Dittipidter. Keberhasilan pengungkapan kasus ini ditegaskan tidak terlepas dari sinergi antarinstansi, dukungan data dari PPATK, kerja sama dengan Pertamina dan SKK Migas, serta peran aktif masyarakat dan media.
Bareskrim Polri berharap, dengan terungkapnya kasus ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus memastikan bahwa subsidi negara benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Sebagai bentuk komitmen, Polri menegaskan akan terus hadir dalam menjaga ketersediaan dan distribusi BBM serta LPG agar tetap stabil, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
(Red)







