DANA BUMDes Rp103 JUTA BELUM JELAS, ISTRI PJ KADES SUMBER SARI TERUS PROMOSI PILKADES 2026

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BritaAktualNews.com //Rimbo Ulu – Dugaan ketidakjelasan pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumber Sari kembali menjadi perhatian publik. Hingga saat ini, dana sebesar Rp103 juta disebut belum memiliki kejelasan dan belum disetorkan ke rekening resmi BUMDes sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana tersebut berada dalam pengelolaan Direktur BUMDes. Namun, hingga kini belum ada transparansi terkait keberadaan maupun realisasi penyetorannya ke rekening resmi, sehingga memicu pertanyaan dari masyarakat yang menuntut akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Dalam pertemuan sebelumnya, Direktur BUMDes Sumber Sari, Almadani, menjelaskan kronologi dana pengembalian sebesar Rp103 juta tersebut. Ia menyebutkan bahwa pengembalian dilakukan dalam tiga tahap sejak tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengembalian dana oleh pengurus lama sebesar Rp103 juta itu dilakukan dalam tiga tahap. Sekitar Rp23 juta dipegang bendahara saya secara tunai, dan Rp80 juta lainnya berada pada bendahara desa sebelumnya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh dana tersebut saat ini telah berada pada bendahara BUMDes dalam bentuk tunai dan akan segera dimasukkan ke rekening BUMDes.

“Dana sudah ada di bendahara saya secara cash, dan akan segera dimasukkan ke rekening BUMDes,” tambahnya.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada bukti resmi terkait penyetoran dana tersebut ke rekening BUMDes.

Di tengah polemik ini, situasi semakin menjadi sorotan setelah istri Penjabat (PJ) Kepala Desa Sumber Sari diketahui mencalonkan diri sebagai kandidat dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026.

Langkah tersebut menuai kritik dari berbagai pihak karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta mencederai prinsip netralitas aparatur desa dalam proses demokrasi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo, Abdul Malik, juga menegaskan bahwa pengelolaan dana BUMDes harus sesuai aturan yang berlaku.

“Ketentuan dana BUMDes harus masuk ke rekening BUMDes, bukan disimpan di rekening pribadi,” tegasnya.

Hingga saat ini, publik masih menunggu kejelasan serta bukti konkret atas penyetoran dana Rp103 juta tersebut ke kas resmi BUMDes Sumber Sari. ***

(Red)

Berita Terkait

Tabuh Gamelan di Tengah Terik, Tiga Generasi Karawitan Bandung Temu Rasa
Regenerasi Wayang Kulit: Milad Papeling Bandung Jadi Panggung Pertama Dalang Muda Purbalingga
Bupati Purwakarta Minta Evaluasi Keamanan Waduk Jatiluhur Usai Petugas Ditemukan Tewas
Gelombang Tinggi di Muara Sungai Cikidang Pangandaran, Perahu Nelayan Terbalik dan Mercusuar Merah Patah
Topeng Sukses Serapan APBD Bogor Dibongkar BPK, LSM KCBI: TAPD dan Bappenda Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum!
Kadivhumas Polri Mendampingi Bapak Kapolri Menghadiri Peresmian Kantor Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI)
Di Tengah Efisiensi Anggaran Dr. H. Edi Purwanto Hadirkan Program P3-TGAI Bantu Pejuang Petani
Penanganan Dugaan Kasus Sekdes Selawangi Disorot LSM KCBI, Transparansi Polsek Tanjungsari Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:30 WIB

Tabuh Gamelan di Tengah Terik, Tiga Generasi Karawitan Bandung Temu Rasa

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:11 WIB

Regenerasi Wayang Kulit: Milad Papeling Bandung Jadi Panggung Pertama Dalang Muda Purbalingga

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31 WIB

Bupati Purwakarta Minta Evaluasi Keamanan Waduk Jatiluhur Usai Petugas Ditemukan Tewas

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28 WIB

Gelombang Tinggi di Muara Sungai Cikidang Pangandaran, Perahu Nelayan Terbalik dan Mercusuar Merah Patah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:19 WIB

Topeng Sukses Serapan APBD Bogor Dibongkar BPK, LSM KCBI: TAPD dan Bappenda Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum!

Berita Terbaru