Peredaran Rokok Ilegal Di Wilayah Hukum Rimbo Bujang dan Rimbo Ulu disinyalir Berjalan Masif dan Terorganisir

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BritaAktualNews.com //TEBO – Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Hukum Rimbo Bujang dan Rimbo Ulu disinyalir berkembang secara masif dan terorganisir, parahnya lagi peredaran Rokok Ilegal yang laris manis di Pasaran ini berlangsung terbuka dan disinyalir lemahnya pemgawasan Penegakan Hukum.

Seperti sebelumnya yang terekam tim media untuk peredaran rokok jenis Rasta dan Hasta di duga milik Jasa yang sudah lama beroperasi di Wilayah Hukum Rimbo Bujang dan Rimbo Ulu.

Salah seorang warga menegaskan untuk peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Rimbo Bujang dan Rimbo Ulu bukanlah hal yang baru, tentunya ini harus menjadi perhatian Penegak Hukum, baik Bea Cukai maupun Instansi Terkait.Masyarakatpun berharap tindak lanjut serta pengawasan dan penegakan hukum di wilayah kabupaten Tebo pada umumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara Hukum Regulasi Utama yang mengatur peredaran Rokok Ilegal di Indonesia adalah Undang-Undang no.39 Tahun 2007 yang merupakan perubahan atas undang-undang Nomor 11 tentang Cukai. Dimana pada pasal 54 Siapapun yang menawarkan,menyerhakan,menjual,atau menyediakan rokok tanpa Pita Cukao terancam pidana Penjara 1-5 Tahun dan/atau dendan 2 Hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya di bayar.

(Red)

Berita Terkait

Tabuh Gamelan di Tengah Terik, Tiga Generasi Karawitan Bandung Temu Rasa
Regenerasi Wayang Kulit: Milad Papeling Bandung Jadi Panggung Pertama Dalang Muda Purbalingga
Bupati Purwakarta Minta Evaluasi Keamanan Waduk Jatiluhur Usai Petugas Ditemukan Tewas
Gelombang Tinggi di Muara Sungai Cikidang Pangandaran, Perahu Nelayan Terbalik dan Mercusuar Merah Patah
Topeng Sukses Serapan APBD Bogor Dibongkar BPK, LSM KCBI: TAPD dan Bappenda Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum!
Kadivhumas Polri Mendampingi Bapak Kapolri Menghadiri Peresmian Kantor Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI)
Di Tengah Efisiensi Anggaran Dr. H. Edi Purwanto Hadirkan Program P3-TGAI Bantu Pejuang Petani
Penanganan Dugaan Kasus Sekdes Selawangi Disorot LSM KCBI, Transparansi Polsek Tanjungsari Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:30 WIB

Tabuh Gamelan di Tengah Terik, Tiga Generasi Karawitan Bandung Temu Rasa

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:11 WIB

Regenerasi Wayang Kulit: Milad Papeling Bandung Jadi Panggung Pertama Dalang Muda Purbalingga

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31 WIB

Bupati Purwakarta Minta Evaluasi Keamanan Waduk Jatiluhur Usai Petugas Ditemukan Tewas

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28 WIB

Gelombang Tinggi di Muara Sungai Cikidang Pangandaran, Perahu Nelayan Terbalik dan Mercusuar Merah Patah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:19 WIB

Topeng Sukses Serapan APBD Bogor Dibongkar BPK, LSM KCBI: TAPD dan Bappenda Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum!

Berita Terbaru