Rokok Ilegal Masih Beredar di Rimbo Bujang dan Rimbo Ulu : Jenis Rasta dan Hasta disinyalir milik JASA

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BritaAktualNews.com //TEBO – Peredaran Rokok non Cukai atau disinyalir ilegal masih bebas di pasaran khususnya wilayah hukum Rimbo Bujang dan Rimbo Ulu, berbagai merk rokok masih banyak di temukan di sejumlah toko hingga jalur diatribusi yang menggunakan mobil box di Wilayah Hukum Rimbo Bujang dan Rimbo Ulu.

Di beberapa tempat diduga merk Rasta dan Hasta di sebut sebut mempunyai donatur bernama JASA, peredaran rokok non cukai ini sudah berjalan kurang lebih 2 tahun di wilayah hukum Rimbo Bujang dan Rimbo Ulu.

Kondisi ini tentunya sangat merugikan Negara dari sisi penerimaan Cukai dan di harapkan untuk Bea Cukai dan Instansi Terkait untuk menegakan dan meningkatkan pengawasan khususnya wilayah hukum Rimbo Bujang dan Rimbo Ulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peredaran rokok ilegal di Indonesia merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Pelaku yang terlibat, baik pengedar maupun penjual, dapat dijerat dengan sanksi penjara dan denda yang sangat berat.

(ISTORO)

Berita Terkait

Tabuh Gamelan di Tengah Terik, Tiga Generasi Karawitan Bandung Temu Rasa
Regenerasi Wayang Kulit: Milad Papeling Bandung Jadi Panggung Pertama Dalang Muda Purbalingga
Bupati Purwakarta Minta Evaluasi Keamanan Waduk Jatiluhur Usai Petugas Ditemukan Tewas
Gelombang Tinggi di Muara Sungai Cikidang Pangandaran, Perahu Nelayan Terbalik dan Mercusuar Merah Patah
Topeng Sukses Serapan APBD Bogor Dibongkar BPK, LSM KCBI: TAPD dan Bappenda Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum!
Kadivhumas Polri Mendampingi Bapak Kapolri Menghadiri Peresmian Kantor Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI)
Di Tengah Efisiensi Anggaran Dr. H. Edi Purwanto Hadirkan Program P3-TGAI Bantu Pejuang Petani
Penanganan Dugaan Kasus Sekdes Selawangi Disorot LSM KCBI, Transparansi Polsek Tanjungsari Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:30 WIB

Tabuh Gamelan di Tengah Terik, Tiga Generasi Karawitan Bandung Temu Rasa

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:11 WIB

Regenerasi Wayang Kulit: Milad Papeling Bandung Jadi Panggung Pertama Dalang Muda Purbalingga

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31 WIB

Bupati Purwakarta Minta Evaluasi Keamanan Waduk Jatiluhur Usai Petugas Ditemukan Tewas

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28 WIB

Gelombang Tinggi di Muara Sungai Cikidang Pangandaran, Perahu Nelayan Terbalik dan Mercusuar Merah Patah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:19 WIB

Topeng Sukses Serapan APBD Bogor Dibongkar BPK, LSM KCBI: TAPD dan Bappenda Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum!

Berita Terbaru