BritaAktualNews.com //Rimbo Bujang – Program Pembangunan dari pemerintahan Presiden Prabowo yakni Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Desa Pematang Sapat Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo belum bisa memulai pembangunan fisik di karenakan tidak adanya lahan Desa.
Kondisi ini tentunya menjadi Polemik dalam pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pasalnya sampai hari ini belum ada solusi terkait lahan yang akan di gunakan dalam pembangunan fisik.
Kepala Desa Pematang Sapat Ridwan saat di konfirmasi melalui jaringan Whatshap menyampaikan, untuk Pembangunan KDMP Desa pematang sapat terkendala izin dari Perusahaan, dan kalau kita beli tanah Desa sudah tidak ada dana lagi karena efisiensi anggaran dan uang Desa tidak ada dianggarkan untuk pembelian lahan KDMP,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lahan Desa Pematang Sapat Kecamatan Rimbo Bujang merupakan lahan HGU milik PTP Nusantara 6 Regional 4 dimana kantor redaksinya di jambi, dan segala urusan yang berkaitan denga PTP harus ke pusat semua, manajer disini gak bisa ngambil keputusan”tandasnya
Dari Pemerintah Desa kita sudah mengajukan surat permohonan izin ke perusahaan dengan tembusanya ke Bupati,PMD Tebo untuk meminta solusi terkait lahan untuk pembangunan KDMP, tapi sampai saat ini belum ada titik temu karena masih menunggu izin dari PTPN 6 ,Jelasnya melalu aplikasi whatshap.
(Red)







