BritaAktualNews.com //Rimbo Bujang – Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang disinyalir milik Gun yang beroperai di jalan 14 Desa Perintis Kecamatan Rimbo bujang tuai protes warga setempat.
Berdasarkan rangkuman tim investigasi media kegiatan PETI yang di lakukan sangat berpotensi merusak lingkungan serta memicu konflik sosial ditengah masyarakat.
Kami meminta Tim Polres Tebo untuk segera turun ke lokasi guna melakukan penindakan tegas serta memeriksa pemilik dompeng yang disinyalir milik gun yang menurut informasi warga di jalan 28 Desa Perintis Makmur Kecamatan Rimbo Bujang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan warga setempat pada tim media (Minggu/07/06/2026l.Aktivitas Penambangan Emas Ilegal yang beroperasi di jalan 14 Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang dapat dilihat sangat merusak ekosistem lingkungan, terutama aliran sungai pada taman wisata Rivera Park, sangat mengganggu dan meresahkan pemgunjung karena air tercemar.kami berharap Aparatur Hukum (APH) untuk segera mengambil langkah tegas demi menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan lingkup wilayah hukum kecamatan Rimbo Bujang.
Lebih lanjut, kita apresiasi kepada Polri khususnya polres Tebo dalam hal memberantas perrambangan Emas Tanpa Izin (PETI) khususnya di wilayah Tebo, kita berharap untuk APH segera mengambil tindakan tegas berupa penertiban di jalan 28 desa perintis makmur kecamatan Rimbo Bujang, jelas warga setempat yang enggan di sebutkan namanya.
(TR)







