BritaAktualNews.com //Rimbo Bujang – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Unit 5, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, disinyalir semakin meningkat seiring naiknya harga komoditas emas. Praktik penambangan ilegal tersebut disebut berlangsung secara terbuka dan melibatkan puluhan unit dompeng yang beroperasi di lokasi tersebut.
Keberadaan PETI di Unit 5 kini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut dinilai berlangsung secara terang-terangan tanpa adanya upaya penyembunyian.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas dalam menertibkan aktivitas PETI yang masih beroperasi di wilayah tersebut.
“Jika Aparat Penegak Hukum melakukan tindakan yang tegas dan konsisten, tentunya aktivitas PETI di Unit 5 ini dapat diatasi. Namun, diperlukan koordinasi yang baik serta keseriusan semua pihak karena aktivitas PETI ini diduga melibatkan kekuatan yang cukup besar,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat berharap adanya langkah konkret dari instansi terkait guna menghentikan aktivitas PETI yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran, serta dampak sosial lainnya. Selain penegakan hukum, upaya pencegahan dan pengawasan berkelanjutan dinilai penting agar aktivitas penambangan ilegal tidak terus berkembang di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang.
(Red)







