Diduga Rusak Sepanjang Sungai Alai, Aktivitas PETI Dompeng di Desa Mekar Kencana Kembali Disorot

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BritaAktualNews.com//TEBO – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan mesin dompeng di Jalan Menggris, Desa Mekar Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, kembali menjadi sorotan.

Kegiatan yang diduga berlangsung di sekitar aliran Sungai Alai tersebut disebut-sebut telah mengakibatkan kerusakan pada sempadan sungai dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi bencana lingkungan.
Informasi yang dihimpun pada Kamis (2/7/2026) dari warga setempat yang enggan di sebutkan namanya ke redaksi media BritaAktualnews, menyebutkan bahwa aktivitas PETI diduga berlangsung di atas lahan milik seorang warga bernama Wasmi.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, lahan tersebut sebelumnya ditukar dengan kebun milik Dedi seluas kurang lebih satu hektare. Disebutkan pula bahwa tidak terdapat sistem bagi hasil dalam kesepakatan pertukaran lahan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam informasi yang diterima, Tri Admojo alias Tri Pandawa disebut sebagai koordinator aktivitas tersebut. Sementara itu, sejumlah nama yang diduga mengoperasikan mesin dompeng antara lain Tarono alias Top, Dedi, Yasir, Deni, dan Ris.
Selain itu, berdasarkan keterangan narasumber, pemilik lahan disebut diwajibkan membayar uang koordinasi sebesar Rp600.000 per bulan kepada koordinator, serta Rp100.000 per bulan untuk biaya lingkungan yang disebut dikelola oleh RT setempat. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan.

Dari hasil pemantauan lapangan, kondisi sempadan Sungai Alai dilaporkan mengalami perubahan yang cukup signifikan. Batas antara badan sungai dan daratan disebut sudah tidak terlihat secara jelas akibat aktivitas penggalian. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko erosi dan banjir, terutama saat debit air sungai meningkat.

Aktivitas PETI diketahui merupakan kegiatan yang tidak memiliki izin dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, termasuk kerusakan ekosistem sungai, pencemaran air, serta ancaman terhadap keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam informasi tersebut maupun dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas PETI di lokasi dimaksud. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Red)

Berita Terkait

Tabuh Gamelan di Tengah Terik, Tiga Generasi Karawitan Bandung Temu Rasa
Regenerasi Wayang Kulit: Milad Papeling Bandung Jadi Panggung Pertama Dalang Muda Purbalingga
Bupati Purwakarta Minta Evaluasi Keamanan Waduk Jatiluhur Usai Petugas Ditemukan Tewas
Gelombang Tinggi di Muara Sungai Cikidang Pangandaran, Perahu Nelayan Terbalik dan Mercusuar Merah Patah
Topeng Sukses Serapan APBD Bogor Dibongkar BPK, LSM KCBI: TAPD dan Bappenda Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum!
Kadivhumas Polri Mendampingi Bapak Kapolri Menghadiri Peresmian Kantor Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI)
Di Tengah Efisiensi Anggaran Dr. H. Edi Purwanto Hadirkan Program P3-TGAI Bantu Pejuang Petani
Penanganan Dugaan Kasus Sekdes Selawangi Disorot LSM KCBI, Transparansi Polsek Tanjungsari Dipertanyakan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:30 WIB

Tabuh Gamelan di Tengah Terik, Tiga Generasi Karawitan Bandung Temu Rasa

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:11 WIB

Regenerasi Wayang Kulit: Milad Papeling Bandung Jadi Panggung Pertama Dalang Muda Purbalingga

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31 WIB

Bupati Purwakarta Minta Evaluasi Keamanan Waduk Jatiluhur Usai Petugas Ditemukan Tewas

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28 WIB

Gelombang Tinggi di Muara Sungai Cikidang Pangandaran, Perahu Nelayan Terbalik dan Mercusuar Merah Patah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:19 WIB

Topeng Sukses Serapan APBD Bogor Dibongkar BPK, LSM KCBI: TAPD dan Bappenda Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum!

Berita Terbaru