Luar Biasa.. !!! Tenda dan Pagar Makam Leluhur Desa Badang Hilang, Diduga Kuat Dilakukan Pihak PT. DAS

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BritaAktualNews.com//Tanjung Jabung Barat – Aksi protes dari Kelompok Tani Imam Hasan Desa Badang kembali memanas. Aksi tersebut bermula saat warga menduduki lokasi yang disengketakan pada 23 Januari 2025 dengan agenda menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Dasa Anugrah Sejati (PT. DAS). Dalam aksi tersebut, warga juga mendirikan tenda untuk menginap dan memasang pagar di area makam leluhur masyarakat hukum adat Desa Badang. Rabu, (04/06/2025).

Dedi Ariyanto, menyampaikan selama empat hari berada di lokasi, pihak Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder) tidak kunjung datang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena tidak ada kejelasan, saya memutuskan untuk melanjutkan aksi bergeser dari lokasi dan menitipkan aset Kelompok Tani Imam Hasan seperti kayu, papan, terpal, kabel listrik, bambu, dan paku kepada pihak perusahaan,” ujar Dedi

Empat bulan kemudian, tepatnya 20 Mei 2025, pihak ATR/BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat akhirnya melakukan survei ke lokasi bersama Kelompok Anggota Masyarakat Hukum Adat (KAMHA) Desa Badang dan perangkat desa.

“Barulah saat itu kami mengetahui bahwa seluruh barang yang kami titipkan kepada PT. DAS telah hilang. Kami masyarakat desa Badang menduga dan mencurigai pihak perusahaan yang telah mencuri barang-barang tersebut,” ungkap Dedi.

Atas kejadian tersebut, Dedi Ariyanto yang juga merupakan kuasa dari KAMHA Desa Badang resmi melaporkan dugaan pencurian itu ke pihak kepolisian, tepatnya ke Polres Tanjung Jabung Barat, dengan nomor laporan: STPP/97/VI/2025/RESKRIM.

“Kami masyarakat sangat berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas pencurian yang sangat merugikan dan tidak menghargai makam leluhur kami,” tegasnya

Konflik lahan antara masyarakat adat Desa Badang dan PT. DAS telah berlangsung lama, sejak tahun 1990 hingga kini.

“KAMHA Desa Badang menyatakan tidak pernah menyerahkan wilayah tanah ulayat seluas kurang lebih 2.975 hektare untuk dijadikan HGU oleh PT. DAS.” tutupnya

(ADI)

Berita Terkait

Tabuh Gamelan di Tengah Terik, Tiga Generasi Karawitan Bandung Temu Rasa
Regenerasi Wayang Kulit: Milad Papeling Bandung Jadi Panggung Pertama Dalang Muda Purbalingga
Bupati Purwakarta Minta Evaluasi Keamanan Waduk Jatiluhur Usai Petugas Ditemukan Tewas
Gelombang Tinggi di Muara Sungai Cikidang Pangandaran, Perahu Nelayan Terbalik dan Mercusuar Merah Patah
Topeng Sukses Serapan APBD Bogor Dibongkar BPK, LSM KCBI: TAPD dan Bappenda Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum!
Kadivhumas Polri Mendampingi Bapak Kapolri Menghadiri Peresmian Kantor Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI)
Di Tengah Efisiensi Anggaran Dr. H. Edi Purwanto Hadirkan Program P3-TGAI Bantu Pejuang Petani
Penanganan Dugaan Kasus Sekdes Selawangi Disorot LSM KCBI, Transparansi Polsek Tanjungsari Dipertanyakan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:30 WIB

Tabuh Gamelan di Tengah Terik, Tiga Generasi Karawitan Bandung Temu Rasa

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:11 WIB

Regenerasi Wayang Kulit: Milad Papeling Bandung Jadi Panggung Pertama Dalang Muda Purbalingga

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31 WIB

Bupati Purwakarta Minta Evaluasi Keamanan Waduk Jatiluhur Usai Petugas Ditemukan Tewas

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28 WIB

Gelombang Tinggi di Muara Sungai Cikidang Pangandaran, Perahu Nelayan Terbalik dan Mercusuar Merah Patah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:19 WIB

Topeng Sukses Serapan APBD Bogor Dibongkar BPK, LSM KCBI: TAPD dan Bappenda Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum!

Berita Terbaru