RENCANA AKSI BUPATI TEBO TA 2024 ATAS TEMUAN KERUGIAN DAERAH,BELUM TUNTAS

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan LHP-BPK Jambi atas LKPD Bupati Tebo TA 2024.

sumber foto ; Badan Pemeriksa Keuangan Jambi

Penyerahan LHP-BPK Jambi atas LKPD Bupati Tebo TA 2024. sumber foto ; Badan Pemeriksa Keuangan Jambi

BritaAktualNews.com // Tebo – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi telah memeriksa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tebo per 31 Desember 2024, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan menemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun ke tidak-patuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengakibatkan kerugian keuangan daerah,sebagai berikut;

1. Kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi atas 15 paket pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PERKIM) mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp1.780.000.000,00 miliar.

2. Ketidaksesuaian harga Belanja Modal Peralatan dan Mesin pada 28 satuan kerja perangkat daerah, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp967.770.000,00 juta. Atas kelebihan pembayaran tersebut telah di kembalikan ke kas Daerah sebesar Rp449.270.000,00 juta , sehingga masih terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp518.500.000,00 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut, BPK Perwakilan Jambi merekomendasikan kepada Bupati Tebo, agar segera memerintahkan Kadis PUPR Tebo, Kadis Perkim, dan Kepala SKPD lainnya, untuk menindaklanjuti dan menyetorkan Temuan-temuan diatas ke Kas Daerah, untuk Rencana Aksi yang di tanda tangani oleh Bupati Tebo AGUS RUBIYANTO,SE.MM harus di selesaikan dalam waktu 60 (enam-puluh) hari sampai dengan tanggal 25 Juli 2025 atau sampai besok jum’at, sesuai pantauan BritaAktualNews.com berdasarkan Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Jambi tersebut.

Dari hasil konfirmasi dengan Kepala Inspektorat Tebo yang di wakili oleh Kasubag Agustiawan kepada BritaAktualNews.com ,bahwa akhir dari Rencana Aksi berdasarkan temuan-temuan tersebut sampai dengan 11 Agustus 2025, berhubung Bupati Tebo baru menandatangani tindak lanjut tersebut sejak 11 Juni 2025, dan menurut keterangan beliau, bahwa belum semua OPD dan Rekanan menyelesaikan temuan-temuan di atas dan berharap dapat segera selesai sebelum masa waktu berakhir, jangan sampai nanti rekanan berurusan dengan Aparat Penegak Hukum atas kerugian Keuangan Daerah tersebut.

Untuk data realisasi pengembalian atas temuan-temuan di atas silahkan datang ke kantor, berhubung beliau lagi di luar kantor, tutup nya . ( Js )

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tabuh Gamelan di Tengah Terik, Tiga Generasi Karawitan Bandung Temu Rasa
Regenerasi Wayang Kulit: Milad Papeling Bandung Jadi Panggung Pertama Dalang Muda Purbalingga
Bupati Purwakarta Minta Evaluasi Keamanan Waduk Jatiluhur Usai Petugas Ditemukan Tewas
Gelombang Tinggi di Muara Sungai Cikidang Pangandaran, Perahu Nelayan Terbalik dan Mercusuar Merah Patah
Topeng Sukses Serapan APBD Bogor Dibongkar BPK, LSM KCBI: TAPD dan Bappenda Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum!
Kadivhumas Polri Mendampingi Bapak Kapolri Menghadiri Peresmian Kantor Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI)
Di Tengah Efisiensi Anggaran Dr. H. Edi Purwanto Hadirkan Program P3-TGAI Bantu Pejuang Petani
Penanganan Dugaan Kasus Sekdes Selawangi Disorot LSM KCBI, Transparansi Polsek Tanjungsari Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:30 WIB

Tabuh Gamelan di Tengah Terik, Tiga Generasi Karawitan Bandung Temu Rasa

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:11 WIB

Regenerasi Wayang Kulit: Milad Papeling Bandung Jadi Panggung Pertama Dalang Muda Purbalingga

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31 WIB

Bupati Purwakarta Minta Evaluasi Keamanan Waduk Jatiluhur Usai Petugas Ditemukan Tewas

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28 WIB

Gelombang Tinggi di Muara Sungai Cikidang Pangandaran, Perahu Nelayan Terbalik dan Mercusuar Merah Patah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:19 WIB

Topeng Sukses Serapan APBD Bogor Dibongkar BPK, LSM KCBI: TAPD dan Bappenda Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum!

Berita Terbaru