BritaAktualNews.com // Tebo – Sesuai dengan Visi misi pemerintahan kabupaten tebo yaitu “ Terwujudnya Kabupaten Tebo yang Cerdas, Sehat dan Sejahtera Tahun 2030 “ hanya Logo dan Semboyan saja, di antaranya “ Optimalisasi sumber daya daerah berbasis masyarakat, pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan “ yang ter-rangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Kabupaten Tebo Tahun 2025-2029 serta pembangunan tata pemerintah yang baik dan bersih masih Gagal .
Desa Sungai Pandan yang masuk pada wilayah kecamatan Rimbo Ulu kabupaten Tebo , untuk tahun 2025 ini sangat merana, karena tidak ada kepastian Pencairan Dana Desa , Anggaran Dana Desa, Bantuan Keuangan Provinsi, dan Dana Bagi Hasil Pajak dari Pemerintah Pusat dan Kabupaten Tebo, mengingat anggaran tahun 2024 masih mendapat kan dana-dana tersebut sebesar RP. 1.249.429.477,00.
” Mas Pulung ”selaku Bendahara Desa Sungai pandan, saat di konfirmasi redaksi BritaAktualNews.com via seluler menyampaikan ” Benar bang, untuk Dana Desa Tahun 2025 sebesar Rp. 738.233.000,00 gagal di salurkan, karena sudah terlambat waktu sesuai dengan batas akhir pencairan Dana Desa Tahap I dan untuk Dana Pendapatan Lainnya, masih dalam Proses Pengajuan semoga segera direalisasikan, mengingat Gaji Perangkat, Operasional Desa dan Program pembangunan sampai Bulan Juli ini belum ada yang Cair “. Dan dia juga menyampaikan telah menyusun dan meng-input Anggaran Pendapatan Desa (APBDes) Sungai Pandan untuk tahun 2025 ke Aplikasi SISKUDES dan berharap PMD-Tebo segera merekomendasikan BAKAUDA Tebo untuk Pencairan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengingat beberapa bulan yang lalu, adanya permasalahan antara beberapa Tokoh masyarakat desa Sungai Pandan dengan Aparatur Pemerintahan Desa sampai ke ranah Aparat Penegak Hukum, kiranya tidak mengganggu Pembangunan Desa tersebut dalam hal Pencairan Dana-dana yang merupakan sumber pendapatan pada Desa tersebut dalam menjalankan program-program Pemerintah Pusat maupun Daerah sesuai dengan Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Tebo pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tebo Tahun 2025-2029.
BritaAktualNews.com juga mendapat informasi serupa dari desa lainnya, yaitu Desa Mekar Kencana di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo. Desa tersebut juga mengalami permasalahan yang hampir sama, belum ada kejelasan tentang Pencairan Dana – Dana Pendapatan Desa baik dari Pemerintah Pusat maupun Daerah, karena tidak adanya Pejabat sementara Kepala Desa sampai saat ini menjabat di desa tersebut. ” sampai membeli kertas di kantor pun gak ada duit “ keluh perangkat-perangkat pada desa tersebut.
Saat berita ini Rilis dan tayang, Redaksi mencoba menghubungi dan meminta tanggapan Camat Rimbo Ulu dan Kepala Dinas PMD-Tebo via aplikasi whatsapp, pesan terkirim dan belum ada balasan.







