BritaAktualNews.com // Tebo – Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Margo-Makmur desa Suka Damai kecamatan Rimbo Ulu kabupaten Tebo dengan status Badan Hukum terverfikasi sesuai data dari laman Kemendesa.go.id kini menuai sorotan masyarakat suka damai. Pak RT pasar kembang desa suka damai saat di komfirmasi membenarkan bahwa Bumdes Margo-Makmur sudah lama tidak beroperasi dan kantornya sudah lama tutup, dan untuk kepengurusan yang baru kini, beliau tidak tahu.
Sesuai berita rilis sebelumnya, kepala desa Untung Swastadi telah menyerahkan pengelolahan Perkebunan Sawit Desa Suka Damai yang di biayai dengan Dana Desa kepada Bumdes Margo-Makmur, saat di konfirmasi langsung oleh Tim Redaksi BritaAktualNews.com di kantornya.
Menelisik data Penyertaan Modal yang telah diterima Bumdes Margo-Makmur dari Dana Desa sejak tahun 2018 mencapai Rp.250.000.000 juta dan untuk tahun 2025 ini sebesar Rp.250.000.000 juta dan baru di salurkan sebesar Rp. 109.730.350 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mas Rohadi selaku Ketua Bumdes Margo Makmur saat di konfirmasi di kediamannya mengatakan, bahwa dirinya menjabat sejak tahun 2017 dan benar menerima penyertaan Modal pada tahun 2018 sebesar Rp.150.000.000 juta dan untuk dana lainnya, dia tidak tahu-menahu karena sudah tidak menjabat lagi sebagai Ketua Bumdes sejak akhir tahun 2019 dan telah menyerahkan segala Urusan dan Pertanggung-jawabannya kepada pihak desa. Untuk kepengurusan kini yang baru, beliau juga tidak tahu karena sudah tidak pernah ada urusan.
Hingga Berita ini rilis, Tim masih mencoba mengkonfirmasi Kepengurusan Bumdes Margo Makmur kepada Pengurus yang baru. (tim)
- DUGAAN MARK-UP ANGGARAN PEMBUATAN KEBUN SAWIT di DESA SUKA DAMAI
Korupsi dana desa adalah tindakan yang berkaitan dengan keuangan desa yang bersumber dari dana desa, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, bukan dengan sengaja dilakukan untuk menyejahterakan diri sendiri dan kelompok. Kasus korupsi dana desa sering kali melibatkan kepala desa atau perangkat desa lainnya, dengan berbagai modus operandi seperti mark-up anggaran, proyek fiktif, dan pengalihan aset desa demi keuntungan pribadi dan golongan.
Berdasarkan hasil penelusuran data Media BritaAktualNews.com di Desa Suka Damai Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, menerima Dana Desa dari Transfer Pusat sebesar Rp5.838.693.000,00 dalam Kurun waktu Tahun Anggaran 2020 – 2025 dan di tambah anggaran sumber pendapatan lainnya, baik dana Anggaran Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak, Bantuan Keuangan Provinsi dan Pendapatan Asli Desa.
Sesuai dengan Rencana Kerja Program yang terpantau pada Penggunaan Dana Desa pada Desa tersebut di antaranya, pengadaan pembuatan kebun sawit sebesar Rp 611.979.250,00 pada lahan aset Desa, perawatan kebun sawit sebesar Rp 50.296.000,00, pengadaan tanaman pangan jagung dengan sumber Dana Desa sebesar Rp 225.105.600,00, Pengadaan 2000 ekor bebek petelur sebesar Rp 209.365.400,00, serta penyertaan modal pada badan usaha milik Desa sebesar Rp. 300.000.000,00.
Kepala Desa Suka Damai Untung Swastadi kepada tim Media BritaAktualNews.com di ruang kerja kantor Desa Suka Damai, Senin (04/08/2025) mengatakan, untuk realisasi anggaran sudah sesuai dengan Rencana Kerja Program desa tersebut dan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya yang sudah di susun.
Dan untuk tahun ini, sudah ada Pemasukan Pendapatan Asli Desa dari kebun sawit tersebut dan untuk rinciannya ada di bendahara ujar Beliau, meski untuk Harga Satuan dari Pembangunan Kebun tersebut dari harga persiapan lahan per hektar, harga dan jenis Bibit , dia sudah agak lupa rinciannya karena beberapa tahun anggaran dan untuk luasnya sekitar +/- 30 an Hektar.
Untuk tanaman jagung yang di biaya Dana Desa, beliau menceritakan program tersebut di serahkan kepada 5 poktan dengan luasan sekitar 5 Hektar dan di tanam di sela Perkebunan Sawit tersebut dan memang tidak berhasil mendapatkan penghasilan asli desa. Dan semua aset tersebut, kini telah sepenuhnya dikelola oleh Bumdes Desa, tutup nya .
Hingga Berita ini Rilis dan Tayang, Wo Hafis selalu Tim LCKI jambi masih menunggu harga satuan yang pasti dari pihak Pemdes Suka Damai, karena dia merasa harga-harga satuan pada program desa tersebut sangat Mark-up, mengingat dari total anggaran dan luasan capaian dari program tersebut yang mencapai miliyaran rupiah.
Beliau juga akan segera berkoordinasi kepada pihak-pihak Dinas terkait serta Aparat penegak hukum apabila pihak Desa masih menutup rincian harga satuan tentang pengadaan-pengadaan di atas. (tim)
Editor : Redaksi







