Dugaan Perselingkuhan Sesama ASN PPPK di salah satu sekolah dasar di kecamatan pelepat ilir Diselesaikan Secara Adat

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BritaAktualNews.com // KAB.BUNGO – Masyarakat Dusun Bangun Harjo, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, dihebohkan oleh dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK yang bertugas di salah satu sekolah dasar di wilayah tersebut. Kedua oknum tersebut masing-masing berinisial AR (laki-laki) dan EL (perempuan).

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, kedua terduga diketahui telah memiliki pasangan sah serta anak. Dugaan hubungan di luar ikatan pernikahan tersebut kemudian mencuat dan menjadi perhatian tokoh adat serta masyarakat setempat.

Selain dugaan perselingkuhan, dalam proses klarifikasi adat juga muncul dugaan adanya perbuatan yang dinilai melanggar norma kesusilaan di lingkungan sekolah. Dugaan tersebut, menurut informasi yang diterima, diketahui oleh beberapa saksi internal sekolah dan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyelesaian perkara secara adat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permasalahan ini selanjutnya diselesaikan melalui sidang adat yang melibatkan tokoh adat dan unsur masyarakat. Hasil sidang adat memutuskan bahwa kedua pihak dikenakan sanksi adat berupa denda uang tunai, dengan ketentuan AR dikenai denda sebesar Rp24.000.000, sementara EL dikenai denda sebesar Rp12.500.000, serta kewajiban adat lainnya sesuai kesepakatan.

Keputusan tersebut diterima oleh kedua pihak sebagai bentuk tanggung jawab terhadap dugaan pelanggaran norma adat dan etika sosial yang berlaku di masyarakat setempat.

Selain penyelesaian adat, informasi mengenai peristiwa ini juga telah dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo untuk ditindaklanjuti sesuai aturan dan mekanisme kepegawaian yang berlaku bagi ASN di lingkungan pendidikan.

Masyarakat berharap agar pihak terkait dapat menangani persoalan ini secara objektif dan profesional demi menjaga integritas dunia pendidikan serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

(Red)

Berita Terkait

Tabuh Gamelan di Tengah Terik, Tiga Generasi Karawitan Bandung Temu Rasa
Regenerasi Wayang Kulit: Milad Papeling Bandung Jadi Panggung Pertama Dalang Muda Purbalingga
Bupati Purwakarta Minta Evaluasi Keamanan Waduk Jatiluhur Usai Petugas Ditemukan Tewas
Gelombang Tinggi di Muara Sungai Cikidang Pangandaran, Perahu Nelayan Terbalik dan Mercusuar Merah Patah
Topeng Sukses Serapan APBD Bogor Dibongkar BPK, LSM KCBI: TAPD dan Bappenda Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum!
Kadivhumas Polri Mendampingi Bapak Kapolri Menghadiri Peresmian Kantor Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI)
Di Tengah Efisiensi Anggaran Dr. H. Edi Purwanto Hadirkan Program P3-TGAI Bantu Pejuang Petani
Penanganan Dugaan Kasus Sekdes Selawangi Disorot LSM KCBI, Transparansi Polsek Tanjungsari Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:30 WIB

Tabuh Gamelan di Tengah Terik, Tiga Generasi Karawitan Bandung Temu Rasa

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:11 WIB

Regenerasi Wayang Kulit: Milad Papeling Bandung Jadi Panggung Pertama Dalang Muda Purbalingga

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31 WIB

Bupati Purwakarta Minta Evaluasi Keamanan Waduk Jatiluhur Usai Petugas Ditemukan Tewas

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28 WIB

Gelombang Tinggi di Muara Sungai Cikidang Pangandaran, Perahu Nelayan Terbalik dan Mercusuar Merah Patah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:19 WIB

Topeng Sukses Serapan APBD Bogor Dibongkar BPK, LSM KCBI: TAPD dan Bappenda Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum!

Berita Terbaru