Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan pengedar Sabu di Kampung Nelayan

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

​BritaAktualNews.com // KUALA TUNGKAL – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung (Tanjab) Barat berhasil membekuk seorang pria berinisial MI, warga Kelurahan Kuala Baru, Kecamatan Kota Seberang, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari aksi nekat pelaku yang sempat membuang barang bukti ke air saat disergap petugas.

​Kapolres Tanjab Barat melalui Kasatresnarkoba, AKP Agus A. Purba, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis malam (22/1/2026) dan berlanjut hingga Jumat dini hari (23/1/2026).

Pelaku berinisial MI, diamankan oleh tim di bawah pimpinan Kasatresnarkoba AKP Agus A. Purba dan Kanit Opsnal IPDA Anggun Pribadi.

Tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,19 gram bruto, alat hisap (bong), serta satu unit motor Honda Genio.

Penangkapan awal di Lrg. Sederhana, Kel. Kampung Nelayan, dan penggeledahan lanjutan di rumah kontrakan pelaku di RT 05, Kel. Patunas, Kec. Tungkal Ilir.

Kamis, 22 Januari 2026 pukul 19.45 WIB hingga pengembangan pada Jumat, 23 Januari 2026 pukul 01.43 WIB.

Berdasarkan informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas.

Petugas melakukan taktik undercover buy (penyamaran). Saat akan ditangkap, MI sempat melawan dan membuang sabu ke dalam air. Meski barang bukti awal hilang di air, petugas melakukan pengembangan ke rumah kontrakan pelaku dan berhasil menemukan paket sabu lain yang disimpan di dalam tas cokelat di depan rumah.
​Kronologi Singkat
​Aksi penangkapan bermula dari laporan warga pada 20 Januari 2026. Setelah dilakukan observasi, petugas memancing pelaku melalui transaksi terselubung pada Kamis malam. Sempat terjadi ketegangan saat pelaku mencoba menghilangkan barang bukti dengan melemparnya ke air.
​”Pelaku tidak bisa mengelak setelah kami melakukan pengembangan ke rumah kontrakannya di Kelurahan Patunas. Dengan didampingi Ketua RT setempat, kami menemukan dompet cokelat berisi sabu dan alat hisap. Pelaku akhirnya mengakui kepemilikan barang tersebut,” ujar AKP Agus A. Purba.
​Barang Bukti yang Disita:
​1 Paket sabu (0,19 gram bruto).
​2 Alat hisap bong, kaca pirex, dan pipet.
​Korek api, jarum, dan plastik klip kosong.
​1 Unit sepeda motor Honda Genio (Nopol BH 4631 EB).
​Atas perbuatannya, MI dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara yang serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Ernawati)

Berita Terkait

Tabuh Gamelan di Tengah Terik, Tiga Generasi Karawitan Bandung Temu Rasa
Regenerasi Wayang Kulit: Milad Papeling Bandung Jadi Panggung Pertama Dalang Muda Purbalingga
Bupati Purwakarta Minta Evaluasi Keamanan Waduk Jatiluhur Usai Petugas Ditemukan Tewas
Gelombang Tinggi di Muara Sungai Cikidang Pangandaran, Perahu Nelayan Terbalik dan Mercusuar Merah Patah
Topeng Sukses Serapan APBD Bogor Dibongkar BPK, LSM KCBI: TAPD dan Bappenda Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum!
Kadivhumas Polri Mendampingi Bapak Kapolri Menghadiri Peresmian Kantor Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI)
Di Tengah Efisiensi Anggaran Dr. H. Edi Purwanto Hadirkan Program P3-TGAI Bantu Pejuang Petani
Penanganan Dugaan Kasus Sekdes Selawangi Disorot LSM KCBI, Transparansi Polsek Tanjungsari Dipertanyakan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:30 WIB

Tabuh Gamelan di Tengah Terik, Tiga Generasi Karawitan Bandung Temu Rasa

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:11 WIB

Regenerasi Wayang Kulit: Milad Papeling Bandung Jadi Panggung Pertama Dalang Muda Purbalingga

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31 WIB

Bupati Purwakarta Minta Evaluasi Keamanan Waduk Jatiluhur Usai Petugas Ditemukan Tewas

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28 WIB

Gelombang Tinggi di Muara Sungai Cikidang Pangandaran, Perahu Nelayan Terbalik dan Mercusuar Merah Patah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:19 WIB

Topeng Sukses Serapan APBD Bogor Dibongkar BPK, LSM KCBI: TAPD dan Bappenda Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum!

Berita Terbaru