Tim Reskrim Polres Tebo Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Curanmor Dan Berhasil Amankan Terduga Pelaku  

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BritaAktualNews.com //Tebo – Tim reskrim polres tebo gerak cepat menanggapi dan menyikapi laporan masyarakat, berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( curanmor r2), Di Jl. Padang lamo Km. 02 RT. 03 RW. 00 bedaro rampak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi. Pada Jum’at (24/04/2026).

 

Kegiatan dipimpin langsung oleh ketua tim reskrim polres tebo dan mengamankan barang bukti berupa, ‎- 1 (satu) buah Surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK).1 (satu) buah Buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), ‎- 1 (satu) unit sepeda motor Merk YAMAHA MIO Tahun 2008. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kasat Reskrim polres tebo Rimhot nainggolan S.H., M.H. melalui kanit pidum Ipda Sumarlin,S.H Menjelaskan kronologi kejadian dan penangkapan, “Bahwa pada hari sabtu tanggal 18 januari 2025 saya pergi meninggalkan rumah saya yang beralamat di desa bedaro rampak kec tebo tengah kab.tebo Kemudian saya pergi kerimbo bujang kerumah ibu mertua saya.

 

Kemudian sepulang dari rimbo bujang saya sekira pukul 23.30 wib saya melihat pintu rumah saya terbuka kemudian saya masuk kedalam rumah saya melihat 1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA jenis MIO SPORTY berwarma BIRU Dengan nomor polisi BH 2384 WN Dan nomor rangka MH328D0028K131065 dan nomor mesin 280129445 Yang sebelumnya saya parkirkan diruang keluarga sudah tidak ada lagi, setelah itu saya pergi ke arah dapur dan saya juga melihat bahwa jendela dapur saya juga terbuka dan bekas congkelan dan kunci jendela juga dirusak.

 

“Lanjutnya kanit pidum menyampaikan, Berdasarkan Laporan Polisi tersebut Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku, kemudian Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berinisial DJ sedang berada di rumah yang berada di Desa jambu kec. Tebo ulu Kabupaten Tebo.

 

Kemudian Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo dan langsung datang dan mengamankan terduga pelaku, dan langsung membawa terduga pelaku DJ ke polres tebo guna proses hukum lebih lanjut.”Tutupnya.

(Red)

Berita Terkait

Tabuh Gamelan di Tengah Terik, Tiga Generasi Karawitan Bandung Temu Rasa
Regenerasi Wayang Kulit: Milad Papeling Bandung Jadi Panggung Pertama Dalang Muda Purbalingga
Bupati Purwakarta Minta Evaluasi Keamanan Waduk Jatiluhur Usai Petugas Ditemukan Tewas
Gelombang Tinggi di Muara Sungai Cikidang Pangandaran, Perahu Nelayan Terbalik dan Mercusuar Merah Patah
Topeng Sukses Serapan APBD Bogor Dibongkar BPK, LSM KCBI: TAPD dan Bappenda Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum!
Kadivhumas Polri Mendampingi Bapak Kapolri Menghadiri Peresmian Kantor Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI)
Di Tengah Efisiensi Anggaran Dr. H. Edi Purwanto Hadirkan Program P3-TGAI Bantu Pejuang Petani
Penanganan Dugaan Kasus Sekdes Selawangi Disorot LSM KCBI, Transparansi Polsek Tanjungsari Dipertanyakan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:30 WIB

Tabuh Gamelan di Tengah Terik, Tiga Generasi Karawitan Bandung Temu Rasa

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:11 WIB

Regenerasi Wayang Kulit: Milad Papeling Bandung Jadi Panggung Pertama Dalang Muda Purbalingga

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31 WIB

Bupati Purwakarta Minta Evaluasi Keamanan Waduk Jatiluhur Usai Petugas Ditemukan Tewas

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28 WIB

Gelombang Tinggi di Muara Sungai Cikidang Pangandaran, Perahu Nelayan Terbalik dan Mercusuar Merah Patah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:19 WIB

Topeng Sukses Serapan APBD Bogor Dibongkar BPK, LSM KCBI: TAPD dan Bappenda Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum!

Berita Terbaru