SMSI Tebo Surati Kejati Jambi: Pengembalian Uang Negara Bisa Hentikan Kasus Korupsi?

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BritaAktualNews.com //TEBO – Di Hari Bhakti Adhyaksa, SMSI Tebo Tantang Kejati Jambi Jelaskan Penghentian Dugaan Korupsi 14 Proyek PUPR
TEBO – Bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo menyampaikan surat permohonan klarifikasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi 14 paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Tebo yang bersumber dari LHP BPK RI Tahun 2023 dengan nilai kerugian negara sekitar Rp2,1 miliar.

Pengurus SMSI Kabupaten Tebo, David Asmara, mengatakan surat tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap keterbukaan informasi publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Momentum Hari Bhakti Adhyaksa menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat komitmen penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas. Kami hanya meminta penjelasan resmi agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak berkembang berbagai spekulasi,” ujar David, Rabu (22/7/2026).

David menjelaskan, dalam surat tersebut SMSI meminta penjelasan kepada Kejati Jambi mengenai apakah penghentian penyelidikan perkara oleh Kejari Tebo telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, apakah pengembalian kerugian negara dapat dijadikan dasar penghentian penyelidikan serta apakah pengembalian kerugian negara menghapus pertanggungjawaban pidana apabila unsur tindak pidana telah terpenuhi.

Selain itu, SMSI juga meminta penjelasan mengenai ada atau tidaknya batas waktu pengembalian kerugian negara yang menjadi pertimbangan dalam penanganan perkara, kemungkinan dibukanya kembali penyelidikan apabila ditemukan alat bukti baru, serta tindak lanjut Kejati Jambi terhadap laporan DPP LSM Mappan, termasuk rencana pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak yang diduga terkait.

“Harapan kami sederhana, Kejati Jambi dapat memberikan tanggapan tertulis sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Dengan begitu masyarakat memperoleh kepastian informasi, sekaligus semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan,” tutup David.

Diberitakan sebelumnya, Kasus dugaan korupsi 14 paket pekerjaan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tebo senilai sekitar Rp2,1 miliar menjadi perhatian publik setelah dilaporkan DPP LSM MAPPAN ke Kejaksaan Tinggi Jambi dan dilimpahkan penanganannya ke Kejaksaan Negeri Tebo.

Belakangan, Kejari Tebo menjelaskan bahwa perkara tersebut tidak pernah naik ke tahap penyidikan dan penanganannya berakhir pada tahap penyelidikan dengan alasan kerugian negara telah dipulihkan. Penjelasan itu kemudian memunculkan berbagai pertanyaan mengenai dasar hukum penghentian penyelidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. (***)

(Red)

Berita Terkait

Tabuh Gamelan di Tengah Terik, Tiga Generasi Karawitan Bandung Temu Rasa
Regenerasi Wayang Kulit: Milad Papeling Bandung Jadi Panggung Pertama Dalang Muda Purbalingga
Bupati Purwakarta Minta Evaluasi Keamanan Waduk Jatiluhur Usai Petugas Ditemukan Tewas
Gelombang Tinggi di Muara Sungai Cikidang Pangandaran, Perahu Nelayan Terbalik dan Mercusuar Merah Patah
Topeng Sukses Serapan APBD Bogor Dibongkar BPK, LSM KCBI: TAPD dan Bappenda Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum!
Kadivhumas Polri Mendampingi Bapak Kapolri Menghadiri Peresmian Kantor Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI)
Di Tengah Efisiensi Anggaran Dr. H. Edi Purwanto Hadirkan Program P3-TGAI Bantu Pejuang Petani
Penanganan Dugaan Kasus Sekdes Selawangi Disorot LSM KCBI, Transparansi Polsek Tanjungsari Dipertanyakan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:30 WIB

Tabuh Gamelan di Tengah Terik, Tiga Generasi Karawitan Bandung Temu Rasa

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:11 WIB

Regenerasi Wayang Kulit: Milad Papeling Bandung Jadi Panggung Pertama Dalang Muda Purbalingga

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31 WIB

Bupati Purwakarta Minta Evaluasi Keamanan Waduk Jatiluhur Usai Petugas Ditemukan Tewas

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:28 WIB

Gelombang Tinggi di Muara Sungai Cikidang Pangandaran, Perahu Nelayan Terbalik dan Mercusuar Merah Patah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:19 WIB

Topeng Sukses Serapan APBD Bogor Dibongkar BPK, LSM KCBI: TAPD dan Bappenda Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum!

Berita Terbaru