Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat Ikuti Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi Pelaporan Konvensi Internasional HAM

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britaaktualnews.com, Padang- Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Barat menyelenggarakan Rapat Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Pelaporan Konvensi Internasional Hak Asasi Manusia pada hari Rabu, 24 September 2025, bertempat di The Axana Hotel Padang.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan rapat ini merupakan bagian dari kewajiban Indonesia dalam memenuhi laporan periodik mengenai implementasi konvensi internasional di bidang Hak Asasi Manusia. Rapat tersebut tidak hanya berfungsi sebagai forum evaluasi, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi lintas sektor di Sumatera Barat dalam menangani isu-isu aktual Hak Asasi Manusia.

 

Rapat ini diikuti oleh perwakilan Pemerintah Daerah, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat, Lembaga Perlindungan Anak, Akademisi, serta Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Bapak Zulfikri, Amd.IP., S.H., M.Si. Rapat ini menegaskan pentingnya peran pemasyarakatan dalam pemenuhan hak-hak dasar Warga Binaan sebagai bagian dari penghormatan terhadap HAM.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama, Prof. Dr. Aria Zunetti, S.H., M.Hum., Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Unand, yang menyampaikan paparan mengenai strategi nasional dan daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi pelaporan konvensi internasional. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil agar Indonesia dapat menyampaikan laporan yang akuntabel dan sesuai dengan standar Internasional.

 

Dalam rapat ini, dibahas sejumlah isu prioritas yang masih menjadi perhatian di Sumatera Barat, antara lain :

1. Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, baik fisik, psikis, maupun seksual;

2. ⁠Praktik eksploitasi anak di jalanan;

3. ⁠Rendahnya pemahaman pola asuh dalam keluarga;

4. ⁠Penelantaran anak pasca perceraian, termasuk yang melibatkan aparatur sipil negara;

5. ⁠Serta hambatan dalam pelaksanaan putusan pengadilan mengenai hak asuh anak .

 

Peserta rapat juga memaparkan capaian yang telah diraih, seperti terbentuknya mekanisme koordinasi lintas instansi, penguatan sistem pelaporan melalui SIMFONI PPPA, serta peningkatan akses layanan konseling dan pendampingan bagi korban. Namun demikian, masih terdapat sejumlah kendala, antara lain keterbatasan anggaran, kurangnya tenaga profesional pendamping, serta rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia.

 

Dari hasil pembahasan, disepakati beberapa rekomendasi strategis untuk ditindaklanjuti, yaitu :

1. Penguatan regulasi daerah yang lebih responsif terhadap isu perlindungan anak dan kelompok rentan.

2. ⁠Optimalisasi layanan terpadu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, termasuk percepatan mekanisme rujukan kasus.

3. ⁠Peningkatan kapasitas aparat penegak hukum melalui pelatihan penanganan ramah anak dan berbasis hak asasi manusia.

4. ⁠Pemberdayaan ekonomi keluarga rentan agar anak tidak kembali tereksploitasi di jalanan.

5. ⁠Sosialisasi dan edukasi masyarakat mengenai pola asuh ramah anak serta kampanye anti-kekerasan yang berkesinambungan.

 

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Barat, Bapak Zulfikri, Amd.IP., S.H., M.Si, juga menyampaikan bahwa giat rapat ini merupakan bukti komitmen pemerintah untuk memastikan setiap rekomendasi Internasional tidak berhenti pada laporan administratif semata, melainkan diwujudkan dalam kebijakan dan program nyata di lapangan.

 

Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Sumatera Barat dapat semakin solid dalam melaksanakan tanggung jawab bersama, sekaligus berkontribusi pada upaya nasional dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten menghormati, melindungi, dan memenuhi Hak Asasi Manusia.(Yopi)

Penulis : Yopi

Editor : Yopi

Berita Terkait

Mapala Kadupa Ungu Universitas Andalas Kampus Payakumbuh gelar donor darah 
Tim Ditjenpas Laksanakan Supervisi, Bimtek, dan Monev SPPT -TI 
Aksi Peduli Moorlife dan PMI, 5.000 Kantong Darah Untuk Indonesia
HUT ke-80 TNI, Kodim 0304/Agam Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti sosial
Tebarkan Kebaikan di HUT PMI ke 80
Lapas Kelas IIA Bukittinggi Terima Kunjungan Kerja Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Pemasyarakata
Komjen.Pol.Prof.Dr.Dedi Prasetyo,SH.M.Hum.M.Si.MM Resmi Jabat Wakapolri
Momen Bersejarah,Puteri Jambi Masuk Nominasi Pembawa Baki Paskibraka Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 22:29 WIB

Mapala Kadupa Ungu Universitas Andalas Kampus Payakumbuh gelar donor darah 

Kamis, 25 September 2025 - 12:00 WIB

Tim Ditjenpas Laksanakan Supervisi, Bimtek, dan Monev SPPT -TI 

Rabu, 24 September 2025 - 09:03 WIB

Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat Ikuti Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi Pelaporan Konvensi Internasional HAM

Minggu, 21 September 2025 - 18:53 WIB

Aksi Peduli Moorlife dan PMI, 5.000 Kantong Darah Untuk Indonesia

Kamis, 18 September 2025 - 11:59 WIB

HUT ke-80 TNI, Kodim 0304/Agam Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti sosial

Berita Terbaru