KELOMPOK TANI DESA TAMAN RAJA TANJAB BARAT TANAMI LAHAN SENGKETA DENGAN PT AGRO WIYANA

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BritaAktualNews.com //TANJUNG JABUNG BARAT -Sengketa lahan antara masyarakat Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu dengan PT Agro Wiyana memasuki babak baru dan kian meluas.

Luas lahan yang disengketakan ternyata mencapai 800 hektar lebih, bukan 700 Ha seperti dugaan awal. Data ini berdasarkan keterangan resmi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Taman Raja yang mengacu pada hasil pengukuran ATR/BPN.

Rabu (29/4/2026), *10 kelompok tani Desa Taman Raja* benar-benar merealisasikan keputusan rapat Senin 27 April 2026 dengan melakukan aksi tanam serentak di lahan sengketa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat menanam *pinang, jambu, ubi, dan rambutan* sebagai bentuk penguasaan fisik atas lahan yang diklaim sebagai tanah ulayat/tanah garapan turun-temurun.

*Keterlibatan Semua Unsur*:
Aksi dilakukan oleh bapak-bapak dan ibu-ibu dari 10 kelompok tani.

*Pengamanan Aparat*: *Belasan anggota Polres Tanjab Barat* dari satuan Sabhara, Lantas, dan Intel diturunkan untuk mengamankan jalannya aksi. Situasi kondusif, tidak ada pelarangan dari aparat.

*Monitoring Perusahaan*: *Security PT Agro Wiyana* terpantau hadir di lokasi dan berhadapan langsung dengan massa warga.

*Pernyataan Warga*:
“Kami tanam ubi dan pinang untuk anak cucu. Ini tanah kami. BPN sudah ukur 800 hektar lebih,” ujar salah satu perwakilan ibu-ibu kelompok tani yang ikut menanam.

Hingga berita ini direlease, *PT Agro Wiyana belum memberikan pernyataan resmi* terkait aksi tanam warga maupun data 800 Ha dari BPN.

*Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kantor ATR/BPN Tanjab Barat* segera memfasilitasi mediasi terbuka dengan membawa data HGU perusahaan dan hasil ukur 800 Ha.

Selisih luas lahan ini menimbulkan pertanyaan besar: Jika HGU PT Agro Wiyana tidak mencapai 800 Ha, maka terdapat dugaan kelebihan penguasaan lahan oleh perusahaan.

*ernawati*

Berita Terkait

Dittipidum Bareskrim Polri Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Jaringan Perjudian Online Berskala Internasional
Dinsinyalir Uang BUMdes Desa Sumber Sari Sebesar Rp103 Juta di gunakan untuk Kepentingan Pribadi
Door Stop Kadivhumas Polri tentang Penanganan Kasus NArkoba
PT.SEPAKAT ADAKAN SOSIALISASI PERIZINAN DAN PNBP,SAWIT DALAM KAWASAN DI WILAYAH KABUPATEN TEBO
2 Ruko ini Tidak di Jual atau diAlihnamakan
SMSI Desak DPRD Tebo Rekomendasikan Cabut Izin PT TI
Operasi Antik Siginjai 2025: Polres Tebo Ungkap 8 Kasus Narkotika dan Sita Puluhan Gram Sabu serta Ganja
15 Suara Sah ke Cek Endra, Musda Golkar Jambi Berpotensi Tanpa Lawan

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:10 WIB

Dittipidum Bareskrim Polri Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Jaringan Perjudian Online Berskala Internasional

Kamis, 30 April 2026 - 01:35 WIB

KELOMPOK TANI DESA TAMAN RAJA TANJAB BARAT TANAMI LAHAN SENGKETA DENGAN PT AGRO WIYANA

Rabu, 22 April 2026 - 13:48 WIB

Dinsinyalir Uang BUMdes Desa Sumber Sari Sebesar Rp103 Juta di gunakan untuk Kepentingan Pribadi

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:44 WIB

Door Stop Kadivhumas Polri tentang Penanganan Kasus NArkoba

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:52 WIB

PT.SEPAKAT ADAKAN SOSIALISASI PERIZINAN DAN PNBP,SAWIT DALAM KAWASAN DI WILAYAH KABUPATEN TEBO

Berita Terbaru