Proyek Jalan Rigit Beton Lintas Rimbo Ilir Dikerjakan PT SRA, Jadi Temuan BPK Capai Rp 500 Juta

- Redaksi

Minggu, 29 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BritaAktualNews.com //TEBO – Pekerjaan proyek Rigit Beton Lintas Kecamatan Rimbo Ilir yang dibiayai dari Dana Bagi Hasil (DBH) Perusahaan Kelapa Sawit tahun 2024 senilai Rp 24,1 Miliar dengan pelaksana PT Selaras Restu Abadi (PT SRA), menjadi temuan pada proses Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.

Diketahui, untuk waktu pelaksanaan pekerjaan tersebut selama 135 hari Kalender tertanggal kontrak 16 Agustus 2024 dengan Konsultan Pengawas CV Media Tekhnis Konsultan dibawah naungan Dinas PUPR Kabupaten Tebo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, pada Link LPSE Kabupaten Tebo, kantor PT Selaras Restu Abadi beralamat di Perum Puri Rawasari Mahebat Kel Rawasari, Kec Alam Barajo, Kota Jambi dan tidak mempunyai kantor cabang perusahaan di Kabupaten Tebo.

Proyek Jalan Rabat Beton Lintas Kecamatan Rimbo Ilir yang menghubungkan Blok E – Blok C Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo tersebut, ternyata dikerjakan oleh salah satu kontraktor ternama di Kecamatan Rimbo Bujang,

Disinyalir, nama perusahaan PT Selaras Restu Abadi, benderanya dipakai oleh kontraktor ternama di Kecamatan Rimbo Bujang tersebut pada pekerjaan proyek jalan Rabat Beton Lintas Kecamatan Rimbo Ilir.

Pada proyek Rigit Beton Lintas Kecamatan Rimbo Ilir yang dikerjakan PT SRA, hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban, pemeriksaan fisik bersama Inspektorat, PPK, penyedia jasa dan Konsultas Pengawas serta pengujian kepadatan (Density) Aspal dan kuat tekanan Beton, menunjukan terdapat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada item pekerjaan Laston Lapis us (AC-WC), Laston Lapis Antara (AC-BC), Beton Struktur fc’ 25 Mpa dan anyaman kawat yang dilas (Wealded Wiremesh) sebesar Rp 539.873,855,28.

Pemerhati Pembangunan Kabuapten Tebo, Sarwoto angkat bicara terkait adanya temuan BPK Perwakilan Provinsi Jambi atas pekerjaan proyek Rigit Beton lintas Kecamatan Rimbo Ilir. Ia menyayangkan tingginya angka temuan pada proyek tersebut yang mencapai kurang lebih Rp 500 Juta.

“Harapan kita agar temuan pada pekerjaan proyek Rigit Beton Lintas Kecamatan Rimbo Bujang, menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum karena ada kuat indikasi pinjam bendera perusahaan yang berujung ada temuan BPK dan PT Selaras Restu Abadi diblack List dari daftar kontraktor di Kabupaten Tebo,” tegas Sarwoto pada Media Minggu (29/06/2025).

(Red)

Berita Terkait

Dittipidum Bareskrim Polri Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Jaringan Perjudian Online Berskala Internasional
KELOMPOK TANI DESA TAMAN RAJA TANJAB BARAT TANAMI LAHAN SENGKETA DENGAN PT AGRO WIYANA
Dinsinyalir Uang BUMdes Desa Sumber Sari Sebesar Rp103 Juta di gunakan untuk Kepentingan Pribadi
Door Stop Kadivhumas Polri tentang Penanganan Kasus NArkoba
PT.SEPAKAT ADAKAN SOSIALISASI PERIZINAN DAN PNBP,SAWIT DALAM KAWASAN DI WILAYAH KABUPATEN TEBO
2 Ruko ini Tidak di Jual atau diAlihnamakan
SMSI Desak DPRD Tebo Rekomendasikan Cabut Izin PT TI
Operasi Antik Siginjai 2025: Polres Tebo Ungkap 8 Kasus Narkotika dan Sita Puluhan Gram Sabu serta Ganja

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:10 WIB

Dittipidum Bareskrim Polri Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Jaringan Perjudian Online Berskala Internasional

Kamis, 30 April 2026 - 01:35 WIB

KELOMPOK TANI DESA TAMAN RAJA TANJAB BARAT TANAMI LAHAN SENGKETA DENGAN PT AGRO WIYANA

Rabu, 22 April 2026 - 13:48 WIB

Dinsinyalir Uang BUMdes Desa Sumber Sari Sebesar Rp103 Juta di gunakan untuk Kepentingan Pribadi

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:44 WIB

Door Stop Kadivhumas Polri tentang Penanganan Kasus NArkoba

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:52 WIB

PT.SEPAKAT ADAKAN SOSIALISASI PERIZINAN DAN PNBP,SAWIT DALAM KAWASAN DI WILAYAH KABUPATEN TEBO

Berita Terbaru