BritaAktualNews.com // JAMBI – MSP perempuan asal Jambi ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan bersama dengan dua anggota polisi yang telah ditahan dan diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.
Salah satu tersangka dalam kasus ini, MSP, diperiksa langsung oleh tim penyidik Bareskrim di ruang tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda NTB. “Dari Bareskrim, kami tidak tahu secara rinci. Yang jelas proses pemeriksaan tertuju pada MSP dulu,” ujar Direktur Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda NTB AKBP M. Rifa’i, Kamis (10/7/2025).
Peristiwa bermula saat Anggota Bidpropam Polda NTB itu ditemukan tewas diduga dianiaya di dasar kolam vila Gili Trawangan pada 16 April 2025 dan berita ini mencuat di masyarakat. Sementara itu, hasil autopsi menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh korban Nurhadi. Ahli forensik menemukan adanya patah pada tulang lidah korban yang diduga akibat cekikan.
Nama MSP atau Misri Puspita Sari, perempuan 23 tahun asal Jambi pun ikut menjadi sorotan publik. MSP diketahui menerima bayaran sebesar Rp 10 juta dari Kompol I Made Yogi Purusa Utama untuk menemani berpesta dan bermalam di Villa Tekek, Gili Trawangan, tempat insiden tragis kasus pesta dan kematian misterius ini.
MSP melalui Kuasa Hukumnya, Yan Mangandar Putra mengatakan bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka dirinya masih belum percaya dengan situasi saat ini. Kuasa hukumnya Yan Mangandar, mengungkapkan awal mula perkenalan kliennya dengan ketiga anggota polisi itu hingga terseret dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi. Menurutnya, MSP semula diajak oleh Kompol Yogi untuk menginap dan berpesta di Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, pada 16 April 2025.
”Kompol Yogi menghubungi Misri yang kebetulan lagi di Bali untuk menemaninya liburan di Gili Trawangan,” ungkap Yan dikutip dari detikBali
Menurut Yan, kliennya dan Kompol Yogi pernah bertemu di Jakarta pada 2024. Pertemuan singkat keduanya berlanjut saling mengikuti di media sosial meski tidak akrab.
”Sekitar April 2025, Kompol Yogi pernah menghubungi Misri lewat Instagram dan mengundang Misri agar berlibur ke Lombok dan lanjut komunikasi via WhatsApp,” imbuh Yan.
MSP berangkat dari Bali menuju Lombok menggunakan speedboat kemudian dijemput oleh Brigadir Nurhadi menggunakan mobil di Pelabuhan Senggigi. Tidak jauh dari parkiran, Kompol Yogi dan Ipda Haris Chandra selanjutnya ikut naik ke mobil tersebut. Mereka menjemput seorang perempuan bernama Melani Putri adalah wanita LC sewaan yang dipesan Ipda Haris Chandra yang sudah menunggu di salah satu supermarket di wilayah Senggigi. Mereka berlima bertolak menuju Teluk Nare dengan Brigadir Nurhadi bertugas sebagai sopir.
Diketahui, MSP bekerja sebagai pemandu karaoke atau lady companion (LC) yang tinggal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Namun di mata keluarga, Misri dikenal sebagai sosok yang baik, pekerja keras dan menjadi tulang punggung keluarga sejak ayahnya meninggal dunia pada 2022 silam. Sebagai putri sulung, dia yang membiayai sekolah lima orang adiknya.
MSP dikenal sebagai sosok berprestasi
dan berbagai prestasi modelling pernah dia ukir, khususnya di tingkat lokal seperti Duta Inklusi Keuangan, Gadis Photogenic, pernah mengikuti pemilihan Bujang Gadis Kota Jambi, hingga kegiatan modelling pihak swasta lainnya.
Meski sama-sama berstatus wanita LC sewaan dalam pesta narkoba tersebut, Melani Putri lebih beruntung dibandingkan Misri Puspita Sari yang langsung ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam pembunuhan Brigadir Nurhadi. Padahal dalam kondisi mabuk, Brigadir Nurhadi justru sempat mencium Melanie Putri di kolam renang dan momen itu yang kemudian menjadi pemicu ketegangan.
(Va)







