BritaAktualNews.com //TEBO – Berdasarkan data UNICEF 2021, sekitar 20,9% anak di Indonesia tidak memiliki figur ayah, baik karena perceraian, kematian, atau pekerjaan ayah yang mengharuskan mereka tinggal jauh dari keluarga. Survei dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun yang sama juga menunjukkan hanya 37,17% anak usia 0–5 tahun dibesarkan kedua orang tua secara bersamaan.
Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) adalah inisiatif nasional yang diluncurkan oleh Kementerian Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) untuk memperkuat peran ayah dalam pengasuhan, pendidikan, dan perlindungan anak sejak usia dini. GATI hadir sebagai gerakan moral dan sosial yang menekankan pentingnya kehadiran serta perhatian seorang ayah dalam mendidik anak-anaknya menekan dampak fenomena fatherless atau hilangnya peran ayah dalam kehidupan anak. GATI merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas dan generasi penerus yang berkarakter. Tujuannya tak hanya menciptakan keluarga yang sehat secara fisik, tetapi juga kuat secara emosional dan psikologis.
Mendukung komitmen pemerintah dalam Kemendukbangga/BKKBN Nomor: 404/PK.02/J5/2025 dalam meningkatkan peran ayah dalam keluarga, partisipasi lingkup Pemerintah Kabupaten Tebo juga memberikan himbauan yang di tandatangani 10 Juli 2025 oleh Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi Nomor 400.13/1141/DPPKB/2025 kepada OPD se-kabupaten Tebo dan Camat se-kabupaten Tebo. Ketentuan perihal Gerakan Ayah Teladan Indonesia yaitu ayah/wali mengantar anak di hari pertama sekolah, antara lain:
1. Menghimbau pelaksanaan kegiatan “Hari Pertama Sekolah Bersama Ayah” di OPD/wilayah masing-masing.
2. Kepada ASN laki-laki yang memiliki anak usia sekolah untuk berpartisipasi dalam gerakan ayah teladan Indonesia.
3. Mendokumentasikan kegiatan, baik berupa foto, video maupun testimoni dan membagikannya melalui media sosial dan Kanal Komunikasi resmi OPD masing-masing.
4. Setiap OPD menyampaikan dokumentasi tersebut kepada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tebo Cq. Bidang KBK3
5. Memberikan dispensasi kepada ayah ASN datang terlambat masuk kantor pada hari pertama masuk sekolah mulai jenjang pendidikan anak usia dini sampai jenjang pendidikan menengah atas yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 14 juli 2025.
Gerakan ini diharapkan tidak hanya berdampak pada anak-anak secara emosional dan psikologis tetapi juga menjadi symbol keterlibatan aktif seorang ayah dalam kehidupan sehari-hari.
(Va)







