Kejari Tebo Terima Penyitaan Uang Titipan Dugaan Penyimpangan Dana Proyek Pasar Tanjung Bungur

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BritaAktualNews.com // Tebo – Bertempat di kejaksaan negeri Tebo pada Rabu 16/07/2025 sekira pukul 11;30 wib sampai dengan selesai, Kejaksaan negeri Tebo telah menerima Uang titipan terkait perkara Penyimpangan dalam pembangunan Pasar Tanjung Bungur di Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023.

Uang tersebut berasal dari terduga HMS, sejumlah Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) dan dari terduga RS, sejumlah Rp.70.000.000,-(tujuh puluh juta rupiah).

Uang titipan tersebut diserahkan oleh istri terduga HMS, dan juga oleh istri terduga RS, kepada Kepala Sub seksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tebo Agung Gumelar, S.H yang disaksikan Staf pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tebo Louis Afred Hasudungan, S.H dan Staf pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tebo Rozi Saputra;

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uang tersebut sudah dititipkan pada rekening BSI atas nama RPL. 078 Kejaksaan Negeri Tebo yang selanjutnya akan digunakan untuk pengembalian kerugian keuangan negara sesuai dengan hasil audit BPKP dan informasi ini di pertegas oleh Tim Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tebo dan Pidana Khusus Kejari Tebo.

Dengan dititip dan telah di setorkan nya uang sejumlah Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) dan Rp.70.000.000,-(tujuh puluh juta rupiah), maka harapan keluarga tersangka, dapat membantu Penyidikan dan meringankan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam kasus ini dan segera mendapat putusan yang seadil-adil nya, mengingat perkara ini masih menarik perhatian masyarakat dan penggiat anti korupsi di Kabupaten Tebo.

Kepala Kejaksaan Negeri Tebo melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tebo beserta staff telah berkoordinasi dengan pihak terkait dan melakukan publikasi terkait penyitaan uang titipan atas perkara penyimpangan dalam pembangunan Pasar Tanjung Bungur di Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023 kepada rekan-rekan Media dan berharap tetap mendukung Kejaksaan Negeri Tebo sampai pada tingkat peradilan hingga putusan yang berkekuatan hukum tetap.

( Supriyadi )

Berita Terkait

Dittipidum Bareskrim Polri Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Jaringan Perjudian Online Berskala Internasional
KELOMPOK TANI DESA TAMAN RAJA TANJAB BARAT TANAMI LAHAN SENGKETA DENGAN PT AGRO WIYANA
Dinsinyalir Uang BUMdes Desa Sumber Sari Sebesar Rp103 Juta di gunakan untuk Kepentingan Pribadi
Door Stop Kadivhumas Polri tentang Penanganan Kasus NArkoba
PT.SEPAKAT ADAKAN SOSIALISASI PERIZINAN DAN PNBP,SAWIT DALAM KAWASAN DI WILAYAH KABUPATEN TEBO
2 Ruko ini Tidak di Jual atau diAlihnamakan
SMSI Desak DPRD Tebo Rekomendasikan Cabut Izin PT TI
Operasi Antik Siginjai 2025: Polres Tebo Ungkap 8 Kasus Narkotika dan Sita Puluhan Gram Sabu serta Ganja
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:10 WIB

Dittipidum Bareskrim Polri Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Jaringan Perjudian Online Berskala Internasional

Kamis, 30 April 2026 - 01:35 WIB

KELOMPOK TANI DESA TAMAN RAJA TANJAB BARAT TANAMI LAHAN SENGKETA DENGAN PT AGRO WIYANA

Rabu, 22 April 2026 - 13:48 WIB

Dinsinyalir Uang BUMdes Desa Sumber Sari Sebesar Rp103 Juta di gunakan untuk Kepentingan Pribadi

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:44 WIB

Door Stop Kadivhumas Polri tentang Penanganan Kasus NArkoba

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:52 WIB

PT.SEPAKAT ADAKAN SOSIALISASI PERIZINAN DAN PNBP,SAWIT DALAM KAWASAN DI WILAYAH KABUPATEN TEBO

Berita Terbaru