Diduga Kuat di SMPN 33 Pintas Tuo Ada Pungli Berkedok Perpisahan Siswa Sebesar 500 Ribu Rupiah

- Redaksi

Minggu, 27 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BritaAktualNews.com // Tebo – Dugaan pungutan liar (Pungli) disekolah masih sering terjadi, meski sering kali mendapatkan teguran keras dari berbagai pihak tampaknya tidak kurang akal para oknum tersebut menyiasati dengan berbagai cara.

Dan untuk menghindari celah agar tidak terjerat dengan larangan tentang pungutan liar,maka jalan yang ditempuh dengan menggunakan rapat komite bersama dan membuat pernyataan tertulis atau tanda tangan seluruh orang tua siswa/wali murid.

Telah terbukti dari pengakuan sejumlah orang tua siswa yang mengeluhkan adanya praktik pungutan uang perpisahan dari mulai Kelas IX sampai kelas VII di Sekolah Menengah Pertama Negeri 33 Pintas tuo Kecamatan Muara tabir Kabupaten tebo Provinsi jambi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber informasi yang diperoleh awk media pada kamis, 24/07/2025, kepada orang tua siswa yang meminta untuk tidak disebutkan namanya mengatakan.

” Membenarkan adanya pungutan sejumlah uang yang berdalih untuk biaya perpisahan dan baju seragam untuk siswa / siswi periode 2024/2025

– Kelas IX sebesar Rp.500.000
– Kelas VIII sebesar Rp.100.000
– Kelas VII sebesar Rp.100.000

Bagi kami sebagai orang tua sangat besar sekali uang sebanyak itu”.ungkapnya.

Ironisnya,ketika wali murid mengetahui praktik tersebut merupakan pungli mereka memilih diam tak bersuara karena takut berdampak ke anak-anak mereka seperti dikucilkan atau mendapat perlakuan yang berbeda

Sementara itu,kepala sekolah SMP N 33 devi mardiati S.E saat dikonfirmasi terkait adanya iuran untuk bulanan dan pelaksanaan perpisahan tersebut mengaku mengetahui nya.

ia menjelaskan memang ada uang perpisahan sebesar Rp.500.000 dan bulanan sebesar Rp.25.000 tersebut dengan alasan kekurangan dana BOS,untuk gaji guru honor dan pembagunan lapangan olah raga.

” kalo untuk lebih jelasnya tanyakan langsung kepada ketua komitenya karena saya tidak tau masalah itu dan saya tidak dilibatkan saat rapat wali murid”.ujar kepala sekolah.

Saat dikonfirmasi anggota komite melalui via seluler mengatakan tidak ada iuran perbulan yang dibeban kepada siswa/i cuma kemaren rencana mau diusulkan utk pembangunan lapangan olah raga tapi dibatalkan karena berat bagi wali murid

Hal seperti ini harusnya menjadi perhatian serius bagi APH dan bertindak tegas terhadap para pelaku pungutan liar,agar tidak ada lagi praktik pungutan liar didunia pendidikan,khususnya kabupaten tebo.

(Tim)

Berita Terkait

Dittipidum Bareskrim Polri Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Jaringan Perjudian Online Berskala Internasional
KELOMPOK TANI DESA TAMAN RAJA TANJAB BARAT TANAMI LAHAN SENGKETA DENGAN PT AGRO WIYANA
Dinsinyalir Uang BUMdes Desa Sumber Sari Sebesar Rp103 Juta di gunakan untuk Kepentingan Pribadi
Door Stop Kadivhumas Polri tentang Penanganan Kasus NArkoba
PT.SEPAKAT ADAKAN SOSIALISASI PERIZINAN DAN PNBP,SAWIT DALAM KAWASAN DI WILAYAH KABUPATEN TEBO
2 Ruko ini Tidak di Jual atau diAlihnamakan
SMSI Desak DPRD Tebo Rekomendasikan Cabut Izin PT TI
Operasi Antik Siginjai 2025: Polres Tebo Ungkap 8 Kasus Narkotika dan Sita Puluhan Gram Sabu serta Ganja
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:10 WIB

Dittipidum Bareskrim Polri Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Jaringan Perjudian Online Berskala Internasional

Kamis, 30 April 2026 - 01:35 WIB

KELOMPOK TANI DESA TAMAN RAJA TANJAB BARAT TANAMI LAHAN SENGKETA DENGAN PT AGRO WIYANA

Rabu, 22 April 2026 - 13:48 WIB

Dinsinyalir Uang BUMdes Desa Sumber Sari Sebesar Rp103 Juta di gunakan untuk Kepentingan Pribadi

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:44 WIB

Door Stop Kadivhumas Polri tentang Penanganan Kasus NArkoba

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:52 WIB

PT.SEPAKAT ADAKAN SOSIALISASI PERIZINAN DAN PNBP,SAWIT DALAM KAWASAN DI WILAYAH KABUPATEN TEBO

Berita Terbaru