Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Penarikan Sementara Beras yang Diduga Oplosan

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BritaAktualNews.com //TEBO – Gubernur Jambi,Drs.H.Al Haris,S.Sos,MH resmi mengeluarkan surat edaran penting yang di tujukan kepada pimpinan pengelola Retail Penjual Beras yaitu Mal Minimarket dan pasar Tradisional untuk penarikan sementara Beras yang di duga Oplosan.

Surat dengan nomor 5-1750/SETDA.PRKM-2.1/VII/2025, ini di keluarkan berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang di lakukan oleh Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi pada tanggal 17 juli 2025 dan telah di temukan dugaan peredaran beras oplosan dari berbagai merk yang beredar di pasar modern maupun tradisional di Kota Jambi.Dalam pelaksanaan Sidak telah ditemukan merek beras yang Diduga merupakan produk oplosan, antara lain :
– Raja Ultima
– Raja Platinum
– Sania
– Silp
– Fortune
– Dua Kold
– Topi Koki
– Sentra Pulen

Dalam surat edaran Gubernur tersebut di ambil kebijakan agar menarik sementara dari peredaran seluruh produk beras dengan merek merek yang di sebutkan dan tidak melakukan penjualan,distribusi atau promosi atas produk-produk selama masa penarikan sementara diberlakukan. Langkah ini merupakan tindakan preventif untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(Red)

Berita Terkait

Dittipidum Bareskrim Polri Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Jaringan Perjudian Online Berskala Internasional
KELOMPOK TANI DESA TAMAN RAJA TANJAB BARAT TANAMI LAHAN SENGKETA DENGAN PT AGRO WIYANA
Dinsinyalir Uang BUMdes Desa Sumber Sari Sebesar Rp103 Juta di gunakan untuk Kepentingan Pribadi
Door Stop Kadivhumas Polri tentang Penanganan Kasus NArkoba
PT.SEPAKAT ADAKAN SOSIALISASI PERIZINAN DAN PNBP,SAWIT DALAM KAWASAN DI WILAYAH KABUPATEN TEBO
2 Ruko ini Tidak di Jual atau diAlihnamakan
SMSI Desak DPRD Tebo Rekomendasikan Cabut Izin PT TI
Operasi Antik Siginjai 2025: Polres Tebo Ungkap 8 Kasus Narkotika dan Sita Puluhan Gram Sabu serta Ganja

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:10 WIB

Dittipidum Bareskrim Polri Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Jaringan Perjudian Online Berskala Internasional

Kamis, 30 April 2026 - 01:35 WIB

KELOMPOK TANI DESA TAMAN RAJA TANJAB BARAT TANAMI LAHAN SENGKETA DENGAN PT AGRO WIYANA

Rabu, 22 April 2026 - 13:48 WIB

Dinsinyalir Uang BUMdes Desa Sumber Sari Sebesar Rp103 Juta di gunakan untuk Kepentingan Pribadi

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:44 WIB

Door Stop Kadivhumas Polri tentang Penanganan Kasus NArkoba

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:52 WIB

PT.SEPAKAT ADAKAN SOSIALISASI PERIZINAN DAN PNBP,SAWIT DALAM KAWASAN DI WILAYAH KABUPATEN TEBO

Berita Terbaru