BritaAktualNews.com //TEBO – Gubernur Jambi,Drs.H.Al Haris,S.Sos,MH resmi mengeluarkan surat edaran penting yang di tujukan kepada pimpinan pengelola Retail Penjual Beras yaitu Mal Minimarket dan pasar Tradisional untuk penarikan sementara Beras yang di duga Oplosan.
Surat dengan nomor 5-1750/SETDA.PRKM-2.1/VII/2025, ini di keluarkan berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang di lakukan oleh Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi pada tanggal 17 juli 2025 dan telah di temukan dugaan peredaran beras oplosan dari berbagai merk yang beredar di pasar modern maupun tradisional di Kota Jambi.Dalam pelaksanaan Sidak telah ditemukan merek beras yang Diduga merupakan produk oplosan, antara lain :
– Raja Ultima
– Raja Platinum
– Sania
– Silp
– Fortune
– Dua Kold
– Topi Koki
– Sentra Pulen
Dalam surat edaran Gubernur tersebut di ambil kebijakan agar menarik sementara dari peredaran seluruh produk beras dengan merek merek yang di sebutkan dan tidak melakukan penjualan,distribusi atau promosi atas produk-produk selama masa penarikan sementara diberlakukan. Langkah ini merupakan tindakan preventif untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat Provinsi Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
(Red)







